Putusan MA Tolak Gugatan Yusril soal AD/ART Demokrat Diharapkan Bangkitkan Semangat SBY
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima uji materi atas AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disambut positif partai berlambang mercy itu. Diharapkan, putusan MA tersebut berdampak positif juga bagi kondisi kesehatan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY saat ini sedang menjalani pengobatan kanker prostat di Amerika Serikat. “Kami juga berharap berita tentang putusan ini membangkitkan semangat ketua majelis tinggi kami, Bapak SBY, yang sedang melakukan perawatan kesehatan di Amerika Serikat, sehingga proses penyembuhan dan pemulihan beliau berjalan cepat dan lancar,” kata Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap kepada SINDOnews, Rabu (10/11/2021).
Dia mengatakan pihaknya sangat mensyukuri putusan yang dikeluarkan MA tersebut. “Saya yakin ini sangat membangkitkan moral dan semangat kader di penjuru Tanah Air,” katanya.
Dia pun mengaku sangat bangga berada di barisan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya yang begitu gigih memimpin kader dalam melawan para begal partai tersebut. Sehingga, lanjut dia, soliditas dan semangat kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY terjaga baik.
“Kami, para kader, patut berbahagia dengan berita ini. Tetapi kami tak boleh terlena, harus tetap waspada dari tindakan para begal partai yang sewaktu-waktu bisa saja gelap mata,” pungkasnya.
Adapun gugatan atau uji materi atas AD/ART Partai Demokrat itu diajukan Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat Yusril Ihza Mahendra.
SBY saat ini sedang menjalani pengobatan kanker prostat di Amerika Serikat. “Kami juga berharap berita tentang putusan ini membangkitkan semangat ketua majelis tinggi kami, Bapak SBY, yang sedang melakukan perawatan kesehatan di Amerika Serikat, sehingga proses penyembuhan dan pemulihan beliau berjalan cepat dan lancar,” kata Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap kepada SINDOnews, Rabu (10/11/2021).
Dia mengatakan pihaknya sangat mensyukuri putusan yang dikeluarkan MA tersebut. “Saya yakin ini sangat membangkitkan moral dan semangat kader di penjuru Tanah Air,” katanya.
Dia pun mengaku sangat bangga berada di barisan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya yang begitu gigih memimpin kader dalam melawan para begal partai tersebut. Sehingga, lanjut dia, soliditas dan semangat kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY terjaga baik.
“Kami, para kader, patut berbahagia dengan berita ini. Tetapi kami tak boleh terlena, harus tetap waspada dari tindakan para begal partai yang sewaktu-waktu bisa saja gelap mata,” pungkasnya.
Adapun gugatan atau uji materi atas AD/ART Partai Demokrat itu diajukan Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat Yusril Ihza Mahendra.
(rca)