Gugatan AD/ART Demokrat Ditolak MA, Yusril: Tugas Saya Sudah Selesai

Rabu, 10 November 2021 - 09:05 WIB
loading...
Gugatan AD/ART Demokrat...
Yusril Ihza Mahendra menilai pertimbangan MA dalam putusannya masih elementer, tidak menyentuh ranah filosofi hukum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan uji materi (judicial review) AD/ART Partai Demokrat yang diajukan advokat kawakan Yusril Ihza Mahendra . Tidak diterimanya gugatan tersebut sekaligus menuntaskan tugas Yusril sebagai kuasa hukum sejumlah mantan kader Partai Demokrat di kubu Moeldoko.

Yusril menyatakan tidak ada upaya hukum lanjutan yang dapat dilakukan setelah ada putusan tersebut. "Tugas saya sebagai lawyer sudah selesai" ujar Yusril Ihza Mahendra, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: MA Tolak Gugatan AD/ART Demokrat, Jansen: Begal Akan Selalu Kalah!

Namun, Yusril menilai pertimbangan MA terlalu cepat. Kendati menghormati putusan MA, Yusril punya pandangan berbeda. Secara akademik, kata Yusril, putusan MA dapat diperdebatkan. Namun sebagai putusan dari lembaga peradilan tertinggi, hal itu final dan mengikat.

"Pertimbangan hukum MA terlalu sumir dalam memutus persoalan yang sebenarnya rumit berkaitan dengan penerapan asas-asas demokrasi dalam kehidupan partai. Tetapi itulah putusannya dan apapun putusannya, putusan itu tetap harus kita hormati" kata Yusril.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Rekomendasi
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Ribuan Penonton Koplove...
Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4 Nikmati Festival dengan Perlindungan MNC Life
Berita Terkini
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved