KPK: Barang Rampasan yang Dilimpahkan Salah Satunya Milik Nazaruddin dan Anas

Selasa, 09 November 2021 - 18:00 WIB
loading...
KPK: Barang Rampasan...
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - KPK menyebutkan, penyerahan barang rampasan negara melalui penetapan status penggunaan dan hibah yang diserahterimakan salah satunya milik M Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Hal ini dikatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK , Karyoto.

Baca juga: Dapat Hibah Rumah dari KPK, KPU Akan Jadikan Museum Pemilu

Penyerahan barang rampasan negara tersebut diserahterimakan kepada Kejaksaan RI, KPU, Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: Sambangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Diusut

Untuk Kejaksaan Agung, mendapatkan tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Abdulah Syafei Nomor 19 RT/RW 04/01 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan.

Dengan luas keseluruhan 1.208 m2 dengan nilai keseluruhan Rp14,34 miliar. Tanah tersebut merupakan milik mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"(Milik) Terpidana Muhammad Nazaruddin, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 159.PidSusTPK.2015.PNJakartaPusat, tanggal 15 Juni 2016," ujar Karyoto.

Untuk KPU, KPK menghibahkan berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Cempaka Putih Timur 25 Nomor 8, Cempaka Putih, dengan luas keseluruhan 825,57 m2. Dengan nilai keseluruhan Rp 8,1 miliar. Tanah tersebut milik Muchtar Effendi.

"Berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 14/pidsus/TPK/2020 PT DKI tanggal 25 Juni 2020," jelasnya.

Untuk Kemenag kata Karyoto, pihaknya menghibahkan tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Tanjung Raya Kelurahan Manis Rejo Kecamatan Kota Madiun, Jawa Timur dengan luas keseluruhan 3.222 m2 dengan nilai keseluruhan Rp6,04 miliar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
Siang Penuh Tawa dan...
Siang Penuh Tawa dan Kejutan ‘Surprise Show’ di RCTI Mega Entertainment! Hadir Mulai 12.30 WIB
Turki Kirim Kapal Perang...
Turki Kirim Kapal Perang dan Pesawat Hercules ke Pakistan, Ini 3 Bukti Keterlibatan Tanah Empat Musim
Tegas! Polres Metro...
Tegas! Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Ratusan Bendera Ormas
Berita Terkini
Banyak Kasus Keracunan,...
Banyak Kasus Keracunan, BGN Godok Rencana Pemberian Asuransi Bagi Penerima MBG
Halalbihalal Peradi...
Halalbihalal Peradi SAI 2025: Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas
4 Jenderal TNI Bikin...
4 Jenderal TNI Bikin Parpol, Dua di Antaranya Jadi Presiden
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved