Buka Ijtima Ulama MUI, Wapres Jabarkan 3 Pedoman Pengambilan Fatwa

Selasa, 09 November 2021 - 14:03 WIB
loading...
Buka Ijtima Ulama MUI, Wapres Jabarkan 3 Pedoman Pengambilan Fatwa
Wakil Presiden KH Maruf Amin membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII 2021 melalui konferensi video, Selasa (9/11/2021). Foto/Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) KH Ma'ruf Amin membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII 2021 melalui konferensi video, Selasa (9/11/2021). Menurut Wapres , forum ini sangat strategis lantaran membahas berbagai isu keumatan, keagamaan dan kenegaraan.

Baca juga: Gelar Ijtima Ulama, Komisi Fatwa MUI Bahas Penodaan Agama hingga Pinjaman Online

Oleh karena itu, untuk dapat menghasilkan kualitas keputusan yang baik, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia harus konsisten ikuti sistem dan prosedur (Sisdur) yang telah disepakati.

"Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) di semua tingkatan konsisten menjalankan sisdur tersebut. Jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut," ucapnya.

Dalam acara bertema 'Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa' tersebut, Wapres menyampaikan terdapat tiga pedoman sisdur yang menjadi acuan Komisi Fatwa MUI dalam membuat keputusan.

"Berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli)," jelas Wapres.

Ketiga pedoman tersebut, tambah Wapres, merupakan dasar kuat yang menjadikan seluruh keputusan yang dikeluarkan memiliki legitimasi kuat baik secara kelembagaan, keumatan, maupun kebangsaan. Apabila tidak, maka keputusan yang diambil tidak memiliki legitimasi hukum secara organisasi.

"Sehingga keputusan ijtima ulama ini akan mempunyai legitimasi kuat dan dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah dan menjadi pedoman umat Islam," ungkap Wapres.

"Jika hal itu terjadi (tidak mengikuti sisdur), maka tindakan tersebut menyalahi manhaj (mukholafatul manhaj) MUI yang sudah disepakati, dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi, serta bisa menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan keputusan fatwa antar komisi fatwa di lingkungan MUI," lanjutnya.

Di sisi lain, Wapres mengapresiasi seluruh panitia penyelenggara acara atas dedikasi yang telah diberikan melalui forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini. Ia juga berpesan kepada seluruh ulama yang hadir agar terus berkontribusi dan bersama-sama pemerintah menyukseskan program-program nasional yang telah disusun untuk kemaslahatan umat.

"Dalam kesempatan yang baik ini, saya juga ingin mengajak para ulama agar berperan lebih besar bersama Pemerintah dalam menyukseskan berbagai agenda nasional untuk kemaslahatan bangsa dan negara," pungkas Wapres.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)