Mualaf, Ini Momen Jenderal Andika Perkasa Disumpah di Bawah Al-Qur'an

Selasa, 09 November 2021 - 11:19 WIB
loading...
A A A
"Di situlah Andika menjadi mualaf. Maka kemudian nama E nya itu, Emmanuel sudah tidak dipakai lagi," tuturnya.

Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. Berdasarkan fit and proper test, Komisi I DPR menyetujui usulan tersebut, Sabtu (6/11/2021).

Komisi I DPR selanjutnya mendatangi kediaman Andika Perkasa di Senayan untuk verifikasi faktual pada Minggu (7/11/2021). Pada Senin keesokan harinya (8/11/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan Andika sebagai Panglima TNI.

Mualaf, Ini Momen Jenderal Andika Perkasa Disumpah di Bawah Al-Qur'an


TNI Adalah Kita
Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Jenderal Andika Perkasa menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Panglima TNI. Misinya, yakni penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.

Andika menjelaskan tugas TNI sudah diatur dalam Undang-undang. Namun, diakuinya masih banyak kelemahan dalam implementasinya.

"Dan prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan dengan benar-benar berpegang pada peraturan perundangan, jangan kelebihan dan harapan saya tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," kata Andika.

Kemudian, lanjut Andika, peningkatan kesiapsiagaan personel TNI. Hal ini menjadi fokusnya karena banyak yang bisa dilakukan untuk membuat TNI jauh lebih siap, baik menghadapi operasi militer untuk perang maupun tidak.

"Cyber adalah fokus kami, kemudian intelijen terutama di daerah-daerah yang ada gangguan keamanan, horizontal, vertikal, menurut kami perlu mendapat prioritas pada era ke depan," ucap Andika.

Berikutnya, kata Andika, interoperabilitas Tri Matra terpadu dalam operasi TNI harus terus menerus dan semakin sering disatukan. Sehingga, semakin mengetahui kelemahan dan kekurangan, dan bagaimana di dalam melakukan operasi bersama. Menurutnya, hal itu kebutuhan yang tak terhindarkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)