Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Lampung, Ini Sepak Terjangnya

Senin, 08 November 2021 - 21:36 WIB
loading...
Densus 88 Tangkap 1...
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial P alias Mas Pur Bengkel di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial P alias MP 'Bengkel' di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kota Bandar Lampung.Dia ditangkap sekitar pukul 16.25 WIB hari ini.

"Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap satu tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11/2021).

P diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). "Anggota kelompok Jamaah Islamiyah," katanya.



Adapun sepak terjangP di kelompok Jamaah Islamiyah antara lain;

a. Merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
b. Mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung
c. Mengikuti kegiatan IDAD yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung
d. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung.

Diketahui sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh orang tersangka terorisme di Lampung beberapa waktu lalu. Mereka adalah, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU. Mereka adalah kelompok Jamaah Islamiyah.

Detasemen berlambang burung hantu tersebut juga melakukan penyitaaan terhadap ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh Jamaah Islamiyah guna mengumpulkan dana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)