KPK Minta Para Pihak yang Bakal Diperiksa Kasus Suap Perizinan HGU untuk Jujur
Senin, 08 November 2021 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Dan pada Kamis (4/11/2021) juga telah memeriksa beberapa saksi. Mereka adalah Rian Fitra (Camat Logas Tanah Darat), Abdul Rahmat (Kades Sumber Jaya), Nur Rahmad (Kades Suka Damai), Mujiono (Kades Sumber Jaya), Sunyeto (Kades Bumi Mulya), Joni Masriadi (Kasi pada Kantor Camat Singingi Hilir).
Lalu, Putri Merdekawati (Surveyor Pemetaan Pertama pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau), Novita Ayu K (Petugas Ukur pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau), Yani Feranika (Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau), dan Siddiq Aulia (Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau).
Pada pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mendalami adanya aliran sejumlah dana untuk Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra (AP), terkait pengurusan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.
Lalu, Putri Merdekawati (Surveyor Pemetaan Pertama pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau), Novita Ayu K (Petugas Ukur pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau), Yani Feranika (Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau), dan Siddiq Aulia (Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau).
Pada pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mendalami adanya aliran sejumlah dana untuk Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra (AP), terkait pengurusan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.
(rca)
Lihat Juga :