Optimalkan Penyelesaian Kasus Narkotika, Jaksa Agung Keluarkan Pedoman

Senin, 08 November 2021 - 11:12 WIB
loading...
Optimalkan Penyelesaian...
Jaksa Agung ST Burhanuddin terus melakukan pembenahan, salah satunya dengan mengeluarkan dan menetapkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perkara Narkotika. Foto/Kejagung
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin terus melakukan pembenahan, salah satunya dengan mengeluarkan dan menetapkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 yang berlaku sejak tanggal 1 November 2021.



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ditetapkannya Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 ini Jaksa Agung berharap untuk optimalisasi penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika

"Melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis Jaksa, sebagai pengendali perkara," kata Leonard dalam keterangan resminya, Senin (8/11/2021).

Dijelaskan Leonard, latar belakang dikeluarkannya Pedoman tersebut, memperhatikan sistem peradilan pidana saat ini cenderung punitif.

"Tercermin dari jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding) dan sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana narkotika," ucapnya.

Isu overcrowding kata Leonard, telah menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dalam rangka perbaikan sistem hukum pidana melalui pendekatan keadilan restoratif.

"Oleh karenanya, diperlukan kebijakan kriminal yang bersifat strategis, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, salah satunya melalui reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang selanjutnya disebut UU Narkotika," jelasnya.

Menurutnya, melalui reorientasi kebijakan penegakan hukum dimaksud, dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang penuntutan dilakukan melalui optimalisasi lembaga rehabilitasi.

Jaksa selaku pengendali perkara berdasarkan asas dominus litis dapat melakukan penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bongkar Suap Hakim Tipikor,...
Bongkar Suap Hakim Tipikor, Kejagung Makin Dipercaya Rakyat
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Sebelum Ditangkap Kejagung,...
Sebelum Ditangkap Kejagung, Hakim Djuyamto Mudik ke Sukoharjo
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
6 Kajati Dimutasi, Mantan...
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur
Paling Dipercaya Publik,...
Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
Rekomendasi
Indonesia Resmi Jadi...
Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
Emir Qatar Tiba di Moskow,...
Emir Qatar Tiba di Moskow, Bertemu Putin Bahas Ukraina dan Timur Tengah
Saham Perusahaan Teknologi...
Saham Perusahaan Teknologi AS Anjlok Imbas Tarif Trump
Berita Terkini
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
1 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
1 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
1 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
2 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
3 jam yang lalu
Infografis
Irlandia Dukung Kasus...
Irlandia Dukung Kasus Genosida Gaza, Israel Tutup Kedubesnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved