Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor Asabri dan Jiwasraya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:43 WIB
loading...
Jaksa Agung Kaji Hukuman...
Jaksa Agung St Burhanuddin akan mengkaji hukuman mati kepada pada para terdakwa kasus megakorupsi PT Asabri dan kasus Jiwasraya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung St Burhanuddin akan mengkaji hukuman mati kepada pada para terdakwa kasus megakorupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan kasus Jiwasraya. Hal itu didasarkan atas kerugian negara dalam kasus tersebut yang mencapai triliunan rupiah.

Burhanuddin melalui keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengaku sangat prihatin atas kerugian akibat korupsi kasus Jiwasraya yang mencapai Rp16,8 triliun dan Asabri sebesar Rp22,78 triliun.

”Hal itu sangat berdampak luas pada masyarakat dan para prajurit. Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di Asabri terkait dengan hak-hak seluruh prajurit di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," kata Burhanuddin, Kamis (28/10/2021). Baca juga: Jaksa Tak Lakukan Perlawanan Hukum atas Pembatalan Dakwaan 13 Korporasi Skandal Jiwasraya

Atas kasus tersebut, Burhanuddin mengaku akan mengkaji ulang kemungkinan penerapan hukuman mati kepada para terdakwa kasus korupsi. Dia menilai hal itu sebagai upaya memberikan efek jera kepada par koruptor.

"Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud, tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia," jelasnya. Baca juga: Kejagung Sita Rumah Senilai Rp15 Miliar di PIK Milik Tersangka Korupsi Asabri

Burhanuddin mengaku akan menelusuri aset para terdakwa yang berasal dari kasus korupsi tersebut. Hasil rampasan aset tersebut akan diberikan kepada negara untuk kepentingan masyarakat.

"Kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Disaksikan Prabowo,...
Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Rekomendasi
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved