KPK Dalami Andil Azis Syamsuddin soal DAK Lampung Tengah
Senin, 08 November 2021 - 07:07 WIB
loading...
KPK terus mendalami peran Azis Syamsuddin terkait pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik andil mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Azis diduga ikut cawe-cawe dalam penetapan DAK untuk Lampung Tengah tersebut.
Demikian terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Lampung Tengah untuk tersangka Azis Syamsuddin. Para saksi tersebut adalah dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Supranowo dan Andri Kadarisman.
Baca juga: Azis Syamsuddin Belum Diperiksa Kembali, KPK Beralasan Sudah Kantongi Cukup Bukti
Kemudian, mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman; Kasubbid Rekonstruksi pada BPBD Kabupaten Lampung Tengah, Aan Riyanto; Direktur CV Tetayan Konsultan, Dariyus Hartawan; serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah, Indra Erlangga. Mereka ditelisik keterangannya pada Jumat, 5 November 2021.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka AZ dalam pengurusan pengajuan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Demikian terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Lampung Tengah untuk tersangka Azis Syamsuddin. Para saksi tersebut adalah dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Supranowo dan Andri Kadarisman.
Baca juga: Azis Syamsuddin Belum Diperiksa Kembali, KPK Beralasan Sudah Kantongi Cukup Bukti
Kemudian, mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman; Kasubbid Rekonstruksi pada BPBD Kabupaten Lampung Tengah, Aan Riyanto; Direktur CV Tetayan Konsultan, Dariyus Hartawan; serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah, Indra Erlangga. Mereka ditelisik keterangannya pada Jumat, 5 November 2021.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka AZ dalam pengurusan pengajuan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).
Lihat Juga :