KPK Ungkap Ada 8% Pejabat BUMD Tersangkut Korupsi
Minggu, 07 November 2021 - 19:27 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) menyumbang delapan persen pejabatnya yang melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: KPK Sebut Baru 18 Persen BUMD Sampaikan LHKPN
"Berdasarkan data penanganan perkara yang ditangani KPK periode 2004 hingga Maret 2021, tercatat 93 dari 1.145 tersangka atau 8,12 persen merupakan jajaran pejabat BUMD ," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).
"Data tersebut menempatkan BUMD sebagai instansi peringkat keempat setelah pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengimbau pejabat BUMD untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Sebab hingga saat ini baru 18 persen BUMD yang melaporkan LHKPN.
Baca juga: KPK Sebut Baru 18 Persen BUMD Sampaikan LHKPN
"Berdasarkan data penanganan perkara yang ditangani KPK periode 2004 hingga Maret 2021, tercatat 93 dari 1.145 tersangka atau 8,12 persen merupakan jajaran pejabat BUMD ," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).
"Data tersebut menempatkan BUMD sebagai instansi peringkat keempat setelah pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengimbau pejabat BUMD untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Sebab hingga saat ini baru 18 persen BUMD yang melaporkan LHKPN.
Lihat Juga :