Jasa Raharja Gelar FGD Pencegahan dan Tekan Fatalitas di Daerah Rawan Kecelakaan
Minggu, 07 November 2021 - 18:30 WIB
loading...
Focus Group Discussion (FGD) Jasa Raharja yang hadirkan semua stakeholder di Magelang pada Sabtu, (6/11).
A
A
A
MAGELANG - PT Jasa Raharja menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan mengenai Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dan Mengurangi Tingkat Fatalitas di Daerah Rawan Laka. Kegiatan FGD yang bertepatan dengan puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) 2021 ini diikuti beragam peserta mulai dari unsur pemerintah, badan regulator, akademisi, dan pengamat.
Hadir dalam FGD yang diselenggarakan Sabtu, (6/11) di Magelang tersebut di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Ahmad Purwantono, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional PT Jasa Marga Tbk Fitri Wiyanti, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Mohamad Rizal Wasal, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Suryanto Cahyono, Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Abrianto Pardede.
Hadir pula Ketua Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno, Kabid Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ranto P Rajagukguk, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas, Kacab Utama Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami, dan perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan Hutama Karya.
Dalam paparannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, FGD dimaksudkan untuk mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas dari korban. Hal ini mengingat dalam tiga tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban laka mencapai 481.034 jiwa, dengan mayoritas berusia produktif (26-55 tahun) dan lansia (di atas 55 tahun), berjenis kelamin laki-laki, dan mayoritas berprofesi pelajar dan wiraswasta.
Dari sisi jenis kendaraan yang mendominasi dan terlibat kecelakaan adalah sepeda motor, truk/angkutan barang, mobil penumpang pribadi, dan baru angkutan umum (darat/laut/udara).
Akibat kecelakaan lalu lintas, Aryani memaparkan, berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5 persen keluarga korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan dan 20 persen keluarga yang mengalami luka berat mengalami pemiskinan. Hal ini mengingat 48 persen para korban laka berusia produktif, yakni 20-49 persen.
“Oleh karena itu, negara hadir untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, yang bukan disebabkan kesalahannya sendiri,” kata Dewi Aryani.
Hadir dalam FGD yang diselenggarakan Sabtu, (6/11) di Magelang tersebut di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Ahmad Purwantono, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional PT Jasa Marga Tbk Fitri Wiyanti, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Mohamad Rizal Wasal, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Suryanto Cahyono, Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Abrianto Pardede.
Hadir pula Ketua Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno, Kabid Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ranto P Rajagukguk, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas, Kacab Utama Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami, dan perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan Hutama Karya.
Dalam paparannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, FGD dimaksudkan untuk mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas dari korban. Hal ini mengingat dalam tiga tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban laka mencapai 481.034 jiwa, dengan mayoritas berusia produktif (26-55 tahun) dan lansia (di atas 55 tahun), berjenis kelamin laki-laki, dan mayoritas berprofesi pelajar dan wiraswasta.
Dari sisi jenis kendaraan yang mendominasi dan terlibat kecelakaan adalah sepeda motor, truk/angkutan barang, mobil penumpang pribadi, dan baru angkutan umum (darat/laut/udara).
Akibat kecelakaan lalu lintas, Aryani memaparkan, berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5 persen keluarga korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan dan 20 persen keluarga yang mengalami luka berat mengalami pemiskinan. Hal ini mengingat 48 persen para korban laka berusia produktif, yakni 20-49 persen.
“Oleh karena itu, negara hadir untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, yang bukan disebabkan kesalahannya sendiri,” kata Dewi Aryani.
Lihat Juga :