Soal Radikalisme, Ini Beda Pandangan NU dan Muhammadiyah
loading...
A
A
A
Ketiga, berdasarkan analisis praktik sosio-kultural (konteks), kontra-diskursus radikalisme yang direpresentasikan suaramuhammadiyah.id dan NU Online mengenai dasar negara dan jihad dilingkupi fenomena kebangkitan kembali gerakan radikalisme di Indonesia pasca-runtuhnya Orde Baru.
Kelompok-kelompok muslim radikal ini merebut dan menguasai organisasi Muhammadiyah, NU, dan MUI. Selain itu, kelompok-kelompok muslim radikal seperti MMI, HTI, JAT terus menerus berupaya mendirikan Negara Islam (Khilafah Islamiyah) dan menegakkan syariat Islam di Indonesia, serta menanamkan pemahaman jihad sebagai perang terhadap kaum kafir (non-muslim). Pada konteks yang lain, fenomena menguatnya gerakan radikalisme di Indonesia juga dibarengi dengan langkah-langkah kelompok-kelompok muslim radikal menggunakan media-media massa online dan media-media sosial sebagai media penyebaran gagasan radikalisme. Mereka menggunakan media-media baru (new media) untuk mengkonstruksi pandangan-pandangan mereka mengenai isu-isu demokrasi seperti HAM, kebebasan beragama, kelompok minoritas: dan kebebasan berekspresi.
Keempat, media baru berperan penting dalam upaya kontra-diskursus radikalisme di Indonesia. Media online suaramuhammadiyah.id dan NU Online sebagai salah satu bentuk media baru dalam upaya kontra-diskursus radikalisme merepresentasikan diskursus mengenai dasar negara Pancasila dan jihad secara berbeda dengan diskursus yang dimunculkan oleh media-media online kelompok-kelompok muslim radikal.
"Di samping itu, suaramuhammadiyah.id dan NU Online menunjukkan peran dan fungsi kritis media online. Keduanya tidak hanya berfungsi sebagai media informasi bagi warga Muhammadiyah dan NU, tetapi juga melakukan kritik ideologi terhadap radikalisme agama sebagai sebuah paham atau ideologi radikal yang harus ditolak di Indonesia karena tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil-alamin," tutupnya.
Kelompok-kelompok muslim radikal ini merebut dan menguasai organisasi Muhammadiyah, NU, dan MUI. Selain itu, kelompok-kelompok muslim radikal seperti MMI, HTI, JAT terus menerus berupaya mendirikan Negara Islam (Khilafah Islamiyah) dan menegakkan syariat Islam di Indonesia, serta menanamkan pemahaman jihad sebagai perang terhadap kaum kafir (non-muslim). Pada konteks yang lain, fenomena menguatnya gerakan radikalisme di Indonesia juga dibarengi dengan langkah-langkah kelompok-kelompok muslim radikal menggunakan media-media massa online dan media-media sosial sebagai media penyebaran gagasan radikalisme. Mereka menggunakan media-media baru (new media) untuk mengkonstruksi pandangan-pandangan mereka mengenai isu-isu demokrasi seperti HAM, kebebasan beragama, kelompok minoritas: dan kebebasan berekspresi.
Keempat, media baru berperan penting dalam upaya kontra-diskursus radikalisme di Indonesia. Media online suaramuhammadiyah.id dan NU Online sebagai salah satu bentuk media baru dalam upaya kontra-diskursus radikalisme merepresentasikan diskursus mengenai dasar negara Pancasila dan jihad secara berbeda dengan diskursus yang dimunculkan oleh media-media online kelompok-kelompok muslim radikal.
"Di samping itu, suaramuhammadiyah.id dan NU Online menunjukkan peran dan fungsi kritis media online. Keduanya tidak hanya berfungsi sebagai media informasi bagi warga Muhammadiyah dan NU, tetapi juga melakukan kritik ideologi terhadap radikalisme agama sebagai sebuah paham atau ideologi radikal yang harus ditolak di Indonesia karena tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil-alamin," tutupnya.
(muh)