Korban Pelecehan Seksual Tertekan, DPR Minta KPI Jangan Buat Korban Makin Trauma

Jum'at, 05 November 2021 - 21:40 WIB
loading...
Korban Pelecehan Seksual...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPI jangan membuat korban pelecehan seksual semakin tertekan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS mengaku bingung dan merasa tertekan, lantaran KPI justru mengeluarkan surat penertiban yang memintanya untuk segera kembali bekerja. Padahal, belum ada surat pencabutan status nonaktif.

Kepala Sekretariat KPI Umri juga menyebut terduga MS hanya terima gaji tanpa bekerja, padahal korban hanya mengikuti surat keputusan atas statusnya yang juga diterbitkan KPI. Selain itu, kasusnya di kepolisian juga mandeg.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali menegaskan dukungannya kepada korban. Menurutnya, menjadi korban perundungan seksual bukan hal mudah, dan tentu membutuhkan waktu untuk pemulihan.

Baca juga: Baca juga: Sambangi Korban Pelecehan Seksual di KPI, LPSK Lakukan Pendalaman Kasus

Seharusnya, kata Sahroni, KPI ikut membantu memulihkan kondisi mental korban dan memberikan dukungan yang dibutuhkan. “Perlu diingat bahwa pelecehan seksual atau perundungan ini akibatnya sangat luar biasa dan traumatis bagi korban. Karenanya kita, terutama institusi tempat korban bekerja harusnya memberi dukungan yang dibutuhkan untuk membantu memulihkan kondisi mental pegawainya, bagaimana mereka bisa andil memberikan bimbingan, bukan malah sebaliknya membuat korban makin merasa tertekan,” kata Sahroni, Jumat (5/10/2021).

Baca juga: Temui Komnas HAM, KPI Ingin Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual Lewat Jalur Hukum

Selain itu, Sahroni juga mengingatkan kekerasan dan pelecehan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar, dan membutuhkan dukungan dari keluarga maupun lingkungan. Sehingga, KPI sebaiknya jangan membuat korban semakin tertekan dan juga trauma dengan berbagai kebijakan terhadap korban.

“Kami di Komisi III kerap kali menerima laporan tentang korban kekerasan seksual dan efeknya memang luar biasa. Sangat traumatis dan tidak bisa hilang begitu saja. Dibutuhkan dukungan dari lingkungan tempat korban berada, dan dalam hal ini termasuk juga tempat kerja. Karenanya kalau KPI memang tidak mau ikut andil dalam pemulihan korban, sebaiknya jangan justru membuat korban merasa tertekan atau makin trauma,” kata legislator Dapil DKI ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Rekomendasi
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Makin Panas, Ukraina...
Makin Panas, Ukraina Minta Rudal Jelajah Tomahawk kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved