Korban Pelecehan Seksual Tertekan, DPR Minta KPI Jangan Buat Korban Makin Trauma
loading...
A
A
A
JAKARTA - Korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS mengaku bingung dan merasa tertekan, lantaran KPI justru mengeluarkan surat penertiban yang memintanya untuk segera kembali bekerja. Padahal, belum ada surat pencabutan status nonaktif.
Kepala Sekretariat KPI Umri juga menyebut terduga MS hanya terima gaji tanpa bekerja, padahal korban hanya mengikuti surat keputusan atas statusnya yang juga diterbitkan KPI. Selain itu, kasusnya di kepolisian juga mandeg.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali menegaskan dukungannya kepada korban. Menurutnya, menjadi korban perundungan seksual bukan hal mudah, dan tentu membutuhkan waktu untuk pemulihan.
Seharusnya, kata Sahroni, KPI ikut membantu memulihkan kondisi mental korban dan memberikan dukungan yang dibutuhkan. “Perlu diingat bahwa pelecehan seksual atau perundungan ini akibatnya sangat luar biasa dan traumatis bagi korban. Karenanya kita, terutama institusi tempat korban bekerja harusnya memberi dukungan yang dibutuhkan untuk membantu memulihkan kondisi mental pegawainya, bagaimana mereka bisa andil memberikan bimbingan, bukan malah sebaliknya membuat korban makin merasa tertekan,” kata Sahroni, Jumat (5/10/2021).
Selain itu, Sahroni juga mengingatkan kekerasan dan pelecehan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar, dan membutuhkan dukungan dari keluarga maupun lingkungan. Sehingga, KPI sebaiknya jangan membuat korban semakin tertekan dan juga trauma dengan berbagai kebijakan terhadap korban.
“Kami di Komisi III kerap kali menerima laporan tentang korban kekerasan seksual dan efeknya memang luar biasa. Sangat traumatis dan tidak bisa hilang begitu saja. Dibutuhkan dukungan dari lingkungan tempat korban berada, dan dalam hal ini termasuk juga tempat kerja. Karenanya kalau KPI memang tidak mau ikut andil dalam pemulihan korban, sebaiknya jangan justru membuat korban merasa tertekan atau makin trauma,” kata legislator Dapil DKI ini.
Kepala Sekretariat KPI Umri juga menyebut terduga MS hanya terima gaji tanpa bekerja, padahal korban hanya mengikuti surat keputusan atas statusnya yang juga diterbitkan KPI. Selain itu, kasusnya di kepolisian juga mandeg.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali menegaskan dukungannya kepada korban. Menurutnya, menjadi korban perundungan seksual bukan hal mudah, dan tentu membutuhkan waktu untuk pemulihan.
Seharusnya, kata Sahroni, KPI ikut membantu memulihkan kondisi mental korban dan memberikan dukungan yang dibutuhkan. “Perlu diingat bahwa pelecehan seksual atau perundungan ini akibatnya sangat luar biasa dan traumatis bagi korban. Karenanya kita, terutama institusi tempat korban bekerja harusnya memberi dukungan yang dibutuhkan untuk membantu memulihkan kondisi mental pegawainya, bagaimana mereka bisa andil memberikan bimbingan, bukan malah sebaliknya membuat korban makin merasa tertekan,” kata Sahroni, Jumat (5/10/2021).
Selain itu, Sahroni juga mengingatkan kekerasan dan pelecehan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar, dan membutuhkan dukungan dari keluarga maupun lingkungan. Sehingga, KPI sebaiknya jangan membuat korban semakin tertekan dan juga trauma dengan berbagai kebijakan terhadap korban.
“Kami di Komisi III kerap kali menerima laporan tentang korban kekerasan seksual dan efeknya memang luar biasa. Sangat traumatis dan tidak bisa hilang begitu saja. Dibutuhkan dukungan dari lingkungan tempat korban berada, dan dalam hal ini termasuk juga tempat kerja. Karenanya kalau KPI memang tidak mau ikut andil dalam pemulihan korban, sebaiknya jangan justru membuat korban merasa tertekan atau makin trauma,” kata legislator Dapil DKI ini.
(cip)