Soal Jadwal Pemilu 2024, KSP: Tunggu KPU
Jum'at, 05 November 2021 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Pemerintah dan KPU memiliki usulan yang berbeda mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 . Pemerintah mengusulkan pada 15 Mei, sedangkan KPU ingin dilaksanakan pada 21 Februari 2024
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
"Makanya kami usul, hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga," cuit Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (17/10/2021).
Dia pun kemudian menanggapi adanya pertanyaan mengapa pemerintah baru mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.
"Ada yang bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung," ujar Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
"Makanya kami usul, hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga," cuit Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (17/10/2021).
Dia pun kemudian menanggapi adanya pertanyaan mengapa pemerintah baru mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.
"Ada yang bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung," ujar Mahfud.
(maf)
Lihat Juga :