Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan sebagai Badan Publik yang Informatif
loading...

Wapres KH. Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN yang dinobatkan sebagai badan publik yang informatif. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan sebagai badan publik yang informatif.
Penghargaan itu diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring, beberapa waktu lalu. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menerima anugerah yang diserahkan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin.
Dalam kesempatan itu, Wapres mengucapkan selamat kepada badan publik yang menerima predikat Informatif. Wapres berharap agar para badan publik ini bisa mempertahankan visinya untuk menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan publik. Wapres juga berpesan kepada KIP untuk berkolaborasi bersama pemerintah dan terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia. Baca juga: BPN Gandeng Peruri untuk Digitalisasi Dokumen
Ketua KIP Gede Narayana mengatakan, penganugerahan ini diberikan KIP setiap tahun kepada badan publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP. Untuk diketahui, tiga predikat diumumkan dalam kesempatan ini adalah Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas penerimaan penghargaan ini. “Berkat komitmen dari pimpinan tertinggi hingga para pelaksana, kami berhasil memperoleh penghargaan ini. Di mana pada tahun lalu Kementerian ATR/BPN memperoleh predikat Cukup Informatif dan tahun ini, berhasil dinobatkan sebagai Badan Publik yang Informatif,” sebutnya.
Penghargaan itu diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring, beberapa waktu lalu. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menerima anugerah yang diserahkan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin.
Dalam kesempatan itu, Wapres mengucapkan selamat kepada badan publik yang menerima predikat Informatif. Wapres berharap agar para badan publik ini bisa mempertahankan visinya untuk menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan publik. Wapres juga berpesan kepada KIP untuk berkolaborasi bersama pemerintah dan terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia. Baca juga: BPN Gandeng Peruri untuk Digitalisasi Dokumen
Ketua KIP Gede Narayana mengatakan, penganugerahan ini diberikan KIP setiap tahun kepada badan publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP. Untuk diketahui, tiga predikat diumumkan dalam kesempatan ini adalah Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas penerimaan penghargaan ini. “Berkat komitmen dari pimpinan tertinggi hingga para pelaksana, kami berhasil memperoleh penghargaan ini. Di mana pada tahun lalu Kementerian ATR/BPN memperoleh predikat Cukup Informatif dan tahun ini, berhasil dinobatkan sebagai Badan Publik yang Informatif,” sebutnya.
Lihat Juga :