Wahai Pejabat Publik Waspada Kejahatan Ruang Maya: VCS!

Jum'at, 05 November 2021 - 13:23 WIB
loading...
Wahai Pejabat Publik...
Kejahatan ruang maya seperti VCS diawali dengan perkenalan di ruang maya, baik sengaja ataupun tidak. Pelaku bisa berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Muhammad Iqbal, Ph.D
Psikolog/CEO Rumah Konseling
Alumni PPRA-54 Lemhannas RI

KASUS video call sex (VCS) kembali memakan korban. Kali ini salah seorang komisioner KPU Kaur Bengkulu menjadi korban. Meski dia menjadi korban kejahatan cyber, akhirnya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tidak bisa menjaga kehormatan sebagai penyelenggara Pemilu

Kasus yang dialami pejabat publik seperti komisiner KPU Kaur Bengkulu ini ibarat fenomena gunung es. Sudah banyak kasus kejahatan di ruang maya khusus VCS yang terjadi bahkan bisa menyebabkan korban bunuh diri

Beberapa kasus yang saya tangani, kejahatan VCS ini bahkan bisa menyebabkan korban ingin bunuh diri. Sasaran pelaku adalah pejabat publik yang memiliki nama baik dan citra yang positif di hadapan masyarakat, bahkan ada juga akademisi, pengusaha yang menjadi korban, dan ujung dari VCS adalah pemerasan atau "black mail"

Beberapa waktu lalu ketika saya menjadi narasumber di sebuah radio ternama. Sahabat saya yang menjadi produser mengingatkan saya untuk hati-hati karena sudah sering muncul jadi narasumber di TV. Apalagi beberapa publik figur yang sering muncul di media TV menjadi korban pemerasan dengan modus VCS.

Kejahatan ruang maya seperti VCS diawali dengan perkenalan di ruang maya, baik sengaja ataupun tidak. Pelaku bisa berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan.

Kejahatan dimulai dari ajakan pertemanan, lalu percakapan mulai mengarah kepada rasa suka. Ketika korban sudah mulai tertarik, lalu pelaku memancing korban dengan mengirim foto dirinya, sehingga memancing korban untuk membalas, lalu berlanjut kepada video call yang membahas soal seks.

Pelalu memancing korban untuk saling membuka pakai dan menujukan alat vitalnya, dan pelaku merekam percakapan tersebut. Setelah beberapa waktu berlalu, pelaku mulai meminta sesuatu kepada korban.

Bila tidak dituruti maka dia akan mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut kepada masyarakat melalui media sosial yang akan merusak reputasi dan nama baik korban. Di awal biasanya korban akan mencoba memenuhi keinginan tersebut dan akhirnya ketika korban tidak bisa memenuhi maka rekaman video tersebut disebar.

Beberapa kasus didapati korban melapor ke pihak berwajib dan akhirnya pelaku bisa ditangkap. Kejahatan ruang maya ini juga bisa terjadi akibat persaingan bisnis, persaingan politik dengan menggunakan "proxi", di mana menyerang seseorang yang tidak dia suka dengan tangan orang lain.

Untuk menghindari kita menjadi korban adalah dengan meningkat kemampuan literasi digital, senantiasa waspada ketika berada di ruang maya, dan terbuka dengan pasangan dan keluarga. Ketika ada upaya dan indikasi kita menjadi korban akan mudah dan cepat melalukan upaya pencegahan.

Bila kita sudah menjadi korban segera laporkan ke pihak berwajib khusus ke Direktorat Kejahatan Cyber Polda ataupun polres terdekat.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)