Diundang KSAD Beri Pembekalan Danrem dan Dandim se-Indonesia, Mahfud MD: Jaga Netralitas

Kamis, 04 November 2021 - 18:25 WIB
loading...
Diundang KSAD Beri Pembekalan...
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyambut kedatangan Menko Polhukam Mahfud MD di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021).

Jenderal Andika yang kemarin namanya diumumkan sebagai calon tunggal Panglima TNI mengundang khusus Menko Mahfud MD untuk memberi pembekalan pada acara Apel Danrem dan Dandim se Indonesia, tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum, dan keamanan.

Ini kali kedua Jenderal Andika mengundang Menko Mahfud ke Mabesad, setelah tahun lalu juga Mahfud hadir pada acara yang dihadiri para perwira menengah dan perwira tinggi di lingkungan Angkatan Darat itu. Dalam kunjungannya ke dua ini, Mahfud menyampaikan tribute atas kinerja TNI dalam melaksanakan pesan sejarah dan amanat konstitusi serta membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.



"Pada kesempatan yang baik ini, saya akan menyampaikan tribute kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Seluruh Prajurit TNI di mana pun saudara bertugas. Secara umum TNI sudah melaksanakan tugas sesuai dengan pesan sejarah dan amanat konstitusi, termasuk membantu penanganan Covid-19 sehingga kebijakan pemerintah efektif dan sekarang masuk Level 1 dan 5 (lima) besar terbaik dari 215 negara," papar Mahfud di hadapan para petinggi TNI AD, Danrem dan Dandim se Indonesia.

Mahfud juga menyampaikan apresiasi kepada TNI yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI, serta responsif dalam penanganan kasus HAM yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam. Dalam kesempatan ini, Mahfud juga menjelaskan langkah pemerintah dalam melakukan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata di Papua. "Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan, " jelas Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.



Terkait kebijakan penanganan terhadap kelompok separatis secara politik dilakukan dengan dialog, secara klandestin dilakukan operasi politik, operasi intelijen dan operasi teritorial. "Terkait kelompok kriminal yang bersenjata maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di mana tindakan terorisme dikaitan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker dan tidak dikaitan dengan nama Papua," tegas Mahfud.

Terakhir Mahfud mengingatkan agar TNI tetap menjaga netralitasnya di tengah memanasnya suhu politik menjelang 2024 termasuk pemilu dan pelaksanaan KTT G20. "Suhu politik menjelang 2024 didahului Keketuaan Indonesia di G20 dan penyelenggaraan KTT G20 yang kegiatannya mulai akhir tahun ini yakni Desember 2021 hingga pelaksanaan KTT nanti di penghujung 2022, agar benar-benar diantisipasi kerawanan politik dan keamanan," kata Mahfud.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)