Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia, Bea Cukai Gelontorkan Dua Fasilitas Fiskal

Kamis, 04 November 2021 - 17:17 WIB
loading...
A A A
Adapun fasilitas KITE, menurut Firman, merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai untuk mendorong serta meningkatkan kegiatan ekspor. Dengan fasilitas ini, barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dapat diberikan keringanan bea masuk.

Fasilitas KITE dibagi menjadi dua jenis, yaitu fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah dirakit, dipasang, dan hasil produksinya di ekspor dan fasilitas pengembalian bea masuk atas impor bahan baku untuk dirakit, diolah, dipasang dan hasil produksinya diekspor. Bea masuk yang dimaksud di sini adalah bea tambahan seperti bea masuk pembalasan, bea masuk antidumping, bea safeguard, dan bea masuk imbalan.

"Pada 1 November 2021 pula, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas KITE pengembalian kepada PT Hyundai Motors Manufacturing Indonesia (PT HMMI). Perusahaan yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang otomotif dan menjadi perusahaan pertama yang memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan sistem modern dan memanfaatkan tenaga solar cell sebagai sumber energi," ujarnya.

Firman berharap kiprah Bea Cukai dalam memfasilitasi dan mengasistensi industri dalam negeri dapat membantu para pelaku usaha dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Melalui fasilitas kawasan berikat dan KITE, para pengusaha akan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi. Semoga fasilitas fiskal yang diberikan Bea Cukai dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Sejarah! Kongo Tundukkan...
Sejarah! Kongo Tundukkan Uzbekistan Lewat Laga Dramatis dan Tantang Inggris di 32 Besar
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved