Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta soal Isu Kekerasan di Lapas

Rabu, 03 November 2021 - 23:29 WIB
loading...
Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta soal Isu Kekerasan di Lapas
Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Budi Argap Situngkir. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) DI Yogyakarta menindaklanjuti kabar terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap seorang warga binaan Vincentius Titih. Vincentius merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta sudah mengirim tim investigasi yang bergerak pada 1 November 2021 pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas. Kegiatan investigasi kemudian dilanjutkan pada 2 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB.

“Dan kembali berdialog untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pengaduan tersebut, baik dengan warga binaan maupun petugas di 5 wisma yang ada dan juga anggota regu pengamanan baik yang sedang berdinas termasuk kalapas,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Budi Argap Situngkir, Rabu (3/11/2021).



Dia mengungkapkan hasil investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak pernah ada. “Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan seperti yang ada dalam pemberitaan,” katanya.

Budi mengatakan jika memang terjadi kekerasan seperti yang diungkapkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan. "Jika ada tindak kekerasan oleh petugas, akan kami lakukan pemeriksaan dan sanksi sesuai ketentuan," tuturnya.

Namun, kata dia, sejauh ini klaim Vincentius mengalami penyiksaan hingga subuh juga tidak benar karena pada pukul 19.00 WIB semua kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci. Sementara kunci dari kotak kunci tersebut dipegang oleh Kalapas. Kunci tersebut baru bisa diambil kembali keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB.



“Jadi dari hasil investigasi sementara tersebut didapatkan beberapa keterangan Vincentius Titih yang tidak sesuai dengan fakta. Seperti adanya tindakan asusila dalam hal ini ada penelanjangan warga binaan. Itu tidak benar,” ujarnya.

Dia mengungkapkan yang benar adalah penggeledahan badan secara intensif pada saat penerimaan narapidana atau tahanan baru demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi peredaran uang, narkoba, dan handphone. “Alasan kondisi ditelanjangi yang sebenarnya adalah mereka diminta membuka bajunya untuk melihat sejauh mana kondisi tubuh mereka dan ini sesuai dengan SOP penerimaan tahanan atau narapidana baru,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2632 seconds (0.1#10.140)