Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta soal Isu Kekerasan di Lapas
Rabu, 03 November 2021 - 23:29 WIB
loading...
Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Budi Argap Situngkir. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) DI Yogyakarta menindaklanjuti kabar terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap seorang warga binaan Vincentius Titih. Vincentius merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta sudah mengirim tim investigasi yang bergerak pada 1 November 2021 pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas. Kegiatan investigasi kemudian dilanjutkan pada 2 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB.
“Dan kembali berdialog untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pengaduan tersebut, baik dengan warga binaan maupun petugas di 5 wisma yang ada dan juga anggota regu pengamanan baik yang sedang berdinas termasuk kalapas,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Budi Argap Situngkir, Rabu (3/11/2021).
Baca: Ditjen PAS Kroscek Kebenaran Informasi Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta
Dia mengungkapkan hasil investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak pernah ada. “Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan seperti yang ada dalam pemberitaan,” katanya.
Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta sudah mengirim tim investigasi yang bergerak pada 1 November 2021 pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas. Kegiatan investigasi kemudian dilanjutkan pada 2 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB.
“Dan kembali berdialog untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pengaduan tersebut, baik dengan warga binaan maupun petugas di 5 wisma yang ada dan juga anggota regu pengamanan baik yang sedang berdinas termasuk kalapas,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Budi Argap Situngkir, Rabu (3/11/2021).
Baca: Ditjen PAS Kroscek Kebenaran Informasi Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta
Dia mengungkapkan hasil investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak pernah ada. “Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan seperti yang ada dalam pemberitaan,” katanya.
Lihat Juga :