Ditjen PAS Kroscek Kebenaran Informasi Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta
Rabu, 03 November 2021 - 08:54 WIB
loading...
Ditjen PAS Kemenkumham sedang mengkroscek kebenaran informasi adanya dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham sedang mengkroscek kebenaran informasi adanya dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Sebelumnya, mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengadu kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama dalam tahanan.
"Terhadap aduan tersebut, kita sama-sama harus bersabar menunggu hasil pemeriksaan, karena kan tetap harus dikroscek," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Dugaan Penyiksaan di Lapas Yogyakarta, Komisi III DPR Minta Menkumham Ambil Tindakan
Rika berterima kasih adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana di Lapas Yogyakarta yang akan dijadikan bahan evaluasi. Kendati demikian, Ditjen PAS harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.
"Tapi sekali lagi, kita harus menunggu hasil pemeriksaan karena keterangan dari Kalapas mengatakan bahwa tidak terjadi seperti itu," terangnya.
Di mana sebelumnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto membantah isu adanya penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana oleh petugas sipir. Oleh karenanya, Rika meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan di lapangan.
"Terhadap aduan tersebut, kita sama-sama harus bersabar menunggu hasil pemeriksaan, karena kan tetap harus dikroscek," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Dugaan Penyiksaan di Lapas Yogyakarta, Komisi III DPR Minta Menkumham Ambil Tindakan
Rika berterima kasih adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana di Lapas Yogyakarta yang akan dijadikan bahan evaluasi. Kendati demikian, Ditjen PAS harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.
"Tapi sekali lagi, kita harus menunggu hasil pemeriksaan karena keterangan dari Kalapas mengatakan bahwa tidak terjadi seperti itu," terangnya.
Di mana sebelumnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto membantah isu adanya penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana oleh petugas sipir. Oleh karenanya, Rika meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan di lapangan.
Lihat Juga :