Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta

Rabu, 03 November 2021 - 19:20 WIB
loading...
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta
Anggota Komnas HAM Choirul Anam memastikan menyelidiki pengaduan soal adanya dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah narapidana di Lapas Narkotika Yogyakarta. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Saat ini Komnas HAM sedang memantau perkembangan kasus tersebut.

"Komnas HAM saat ini sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di LP Narkotika Yogya," kata Komisioner Bidang Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam melalui keterangan resminya, Rabu (3/11/2021).

Menurut Anam, Komnas HAM menerima pengaduan serta memeriksa respons di berbagai pemberitaan media massa. Komnas HAM juga telah berkomunikasi dengan para pendamping serta korban penganiayaan hingga pelecehan seksual tersebut.



Anam mengatakan agak sulit membayangkan terjadinya dugaan peristiwa penganiayaan hingga pelecehan seksual di dalam lapas. Anam mengaku tidak memiliki gambaran utuh terkait peristiwa tersebut. Namun Anam memastikan bakal menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut.

"Jika memang nantinya terbukti terjadi, harus ada tindakan tegas karena ini mencoreng upaya-upaya baik yang selama ini diupayakan oleh pihak Lapas," beber Anam.

"Jadi, memang zero tolerance untuk tindakan-tindakan yang tidak berbasis kemanusiaan dan merendahkan martabat manusia termasuk ada penyiksaan di sana," imbuhnya.



Sekadar informasi, sejumlah mantan narapidana mengadu ke Ombudsman soal adanya dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Satu di antara mantan narapidana tersebut yakni, Vincentius Titih Gita Arupadatu.

Vincentius mengaku kerap dipukul menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lain saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Tak hanya disiksa, Vincentius dan sejumlah mantan narapidana lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)