Komnas HAM Segera Umumkan Rekomendasi Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI

Rabu, 03 November 2021 - 16:35 WIB
loading...
Komnas HAM Segera Umumkan...
Komnas HAM segera mengumumkan hasil rekomendasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengumumkan hasil rekomendasi terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada lingkup karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan rekomendasi tersebut akan dikeluarkan pekan kedua November ini. “Minggu depan kami akan konsentrasi pada penulisan analisa temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Minggu kedua Vovember akan kami keluarkan hasilnya,” kata Beka dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Sudah Tak Tahan, Alasan MS Bongkar Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI

Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan agenda permintaan keterangan kepada sejumlah pihak. Sementara, pada Kamis besok dijadwalkan meminta keterangan psikolog. “Minggu ini kami akan menyelesaikan agenda meminta keterangan saksi. Senin lalu meminta keterangan kepala sekretariat KPI yang datang bersama tim legal. Selasa kemarin menggali informasi sekitar kondisi psikologis MS dari psikolog yang pernah memeriksa MS. Besok rencananya juga akan meminta keterangan dari psikolog lainnya,” ujar Beka.

Baca juga: Di-Bully, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Polisikan Sejumlah Akun Media Sosial

Seperti diketahui, telah beredar sebuah pesan di jagat media sosial soal adanya perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat. Pada pesan tersebut, MS atau korban mengatakan kejadian kekerasan seksual dan perundungan tersebut menimpanya sejak 2012 silam. Atas kejadian tersebut korban sempat mengirimkan laporan ke kepolisian hingga Komnas HAM. Namun, dirinya merasa belum menemukan keadilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved