Ini Dua Langkah Kemenag Cegah Lonjakan Covid Nataru

Rabu, 03 November 2021 - 04:23 WIB
loading...
Ini Dua Langkah Kemenag...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikhawatirkan menjadi sarana penularan Covid-19 yang berdampak pada lonjakan kasus. Pemerintah pun telah membuat serangkaian kebijakan untuk mencegah hal tersebut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah Covid-19. Pertama, ritual ibadah di hari Natal. Untuk mengantisipasi potensi penularan maka Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran (SE).

”Nataru ini ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah Covid. Pertama ritual ibadah di hari Natal. Pemerintah melalui kementerian agama sudah menerbitkan SE Nomor 29/2021 yang diantaranya mengatur peribadatan umat Kristiani,” katanya, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga : Hadapi Nataru, Epidemiolog: Vaksinasi Kelompok Rentan Harus Dipercepat

Kedua, kata dia, persoalan sosiologis yang melingkupi periode Nataru. Pada umumnya ada masyarakat yang memanfaatkan momentum libur ini untuk bepergian. Karenanya, untuk mencegah hal itu, pemerintah telah meniadakan cuti bersama di akhir tahun.

”Kedua soal sosiologis. Biasaya masyarakat menggunakan kesempatan mengambil liburan. Pemerintah melalui SKB 3 menteri (MenPAN/RB, Menaker dan Menag) telah meniadakan cuti bersama yang biasanya diberikan di tanggal 26 Desember,” ungkapnya.

Gus Yaqut berharap dua upaya pemerintah tersebut benar-benar bisa efektif mencegah penularan Covid-19 di akhir tahun.”Dua upaya ini diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid di momentum Nataru,” tuturnya.
Baca Juga : Pemerintah Kaji Kebijakan PPKM Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru

Tak hanya itu, Gus Yaqut juga berencana membuka komunikasi dengan ormas keagamaan untuk membantu pemerintah menyosialisasikan larangan bepergian di periode Nataru.”Bagus juga itu. Kita akan coba komunikasikan,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved