Dua Pekan Dibuka, Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Masih Sepi Peminat

Selasa, 02 November 2021 - 14:10 WIB
loading...
Dua Pekan Dibuka, Pendaftar...
Ketua Timsel KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro mengatakan jumlah pendaftar masih minim semenjak proses pendaftaran resmi dibuka pada 18 Oktober 2021 kemarin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim seleksi (Timsel) Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 melaporkan perkembangan yang telah dilakukan kepada Komisi II DPR RI, Selasa (2/11/2021). Dalam laporannya, Timsel mengungkap jumlah pendaftar masih minim semenjak proses pendaftaran resmi dibuka pada 18 Oktober 2021 kemarin.

"Kalau kita lihat perkembangan sampai malam tadi Pak Ketua, sampai tadi malam kami melihat dari pendaftaran angkanya masih kecil," ujar Ketua Timsel KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro dalam paparannya di ruang rapat Komisi II DPR RI. Baca juga: Komisi II Desak Pemerintah dan KPU Segera Sepakati Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Berdasarkan data yang dipaparkan, Juri menyebutkan, mereka yang mendaftar sebagai calon Anggota KPU RI sebanyak 38 orang yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sementara, mereka yang mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu, total pendaftar sebanyak 28 orang, yang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Juri mengakui dari jumlah pendaftar itu, Timsel KPU-Bawaslu belum sempat memeriksa satu per satu tentang kualitas dari para pendaftar. "Karena kadang-kadang ada juga yang nekat mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat administrasi," jelasnya.

Meskipun jumlah pendaftar masih terbilang minim, Juri menegaskan bahwa Timsel KPU-Bawaslu akan memaksimalkan waktu proses pendaftaran ini untuk dilakukan sosialisasi kepada semua pihak. Dari pengalaman yang ada, Juri menduga akan banyak yang mendaftar di akhir masa pendaftaran. Baca juga: 173 Pati dan Pamen Dimutasi, Polri Bakal Miliki 5 Jenderal baru

"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved