Ini Ketentuan Tes Covid bagi Calon Penumpang Pesawat

Kamis, 04 Juni 2020 - 17:18 WIB
loading...
Ini Ketentuan Tes Covid...
Pemerintah menjelaskan tentang ketentuan bagi calon penumpang pesawat di tengah pandemi Covid-19. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan tentang ketentuan tes virus Corona (Covid-19) bagi calon penumpang pesawat.

Dia mengatakan untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya bisa menggunakan hasil rapid test maupun PCR test.

“Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR test tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4, dan diperbaiki menjadi Nomor 6 diperpanjangannya,” kata Doni seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Kamis (4/6/2020).

Sementara itu, untuk penerbangan luar negeri wajib menggunakan PCR test. Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 313.

“Termasuk juga saran dari Ibu Menteri Luar Negeri kepada Bapak Presiden, semua yang tiba dari luar negeri, baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test,” tuturnya. (Baca juga: Update Corona 4 Juni 2020: 28.818 Positif, 8.892 Sembuh dan 1.721 Meninggal Dunia )

Seperi diketahui, rapid test menggunakan menggunakan sampel darah yang hasilnya bisa cepat diketahui.

Sementara PCR test menggunakan lendir yang ada di tenggorokan dan hidung. Hasil PCR test membutuhkan waktu cukup lama yakni beberapa hari.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keterbukaan Informasi...
Keterbukaan Informasi Dinilai Jadi Faktor Penting dalam Atasi Pandemi
Kemenkes Sebut Gelombang...
Kemenkes Sebut Gelombang Ketiga Corona Bisa Terjadi
Vaksinasi hingga Prokes...
Vaksinasi hingga Prokes Dinilai Jadi Cara Bangkit dari Pandemi
Pemilu 2024, Bawaslu...
Pemilu 2024, Bawaslu Perkirakan Pelanggaran Banyak Terjadi jika Masih Pandemi
Mendagri Apresiasi Sejumlah...
Mendagri Apresiasi Sejumlah Daerah Cukup Baik Tangani Pandemi
JSIT Indonesia Optimistis...
JSIT Indonesia Optimistis Hadapi Tantangan di Tengah Pandemi
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10% saat Nataru
Garuda Indonesia Travel...
Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Hadirkan Ragam Pilihan Tiket Penerbangan Terjangkau
Penerbangan dari Kupang...
Penerbangan dari Kupang ke Flores Mulai Beroperasi Pasca Erupsi Ile Lewotobi
Rekomendasi
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: Laga Tak Seimbang di Piala Dunia 2026
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Ini Alasan Kenapa Pesawat...
Ini Alasan Kenapa Pesawat Mata-mata Blackbird SR-71 Dipensiunkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved