Calon Panglima TNI, Jokowi Diharapkan Tak Perlu Buru-buru Usulkan Nama
Selasa, 02 November 2021 - 06:06 WIB
loading...
Pengamat militer dari ISESS Khairul Fahmi menilai Presiden Jokowi tak perlu terburu-buru mengusulkan calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu terburu-buru mengusulkan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR.
Baca juga: Selain Andika dan Yudo, Dudung Berpotensi Jadi Calon Panglima TNI
Menurut Fahmi, masa aktif Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI masih cukup lama yakni sampai akhir November 2021. Karenanya, tak ada urgensi dan keharusan bagi Presiden untuk terburu-buru menyodorkan nama calon Panglima TNI tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPR Dapat Kabar Istana Kirim Surpres Calon Panglima TNI Hari Ini
"Masa aktif Panglima TNI Hadi Tjahjanto sendiri masih cukup lama. Sampai akhir November. Jadi, tidak ada urgensi dan keharusan bagi Presiden untuk buru-buru mengusulkan penggantian Panglima TNI," ucapnya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (2/11/2021).
Dia menuturkan, DPR juga masih memiliki cukup waktu untuk menindaklanjuti usulan pergantian calon Panglima TNI yang disodorkan pihak Istana. Apalagi pada Senin 1 November 2021 para legislator baru kembali bersidang usai reses.
"Masih ada cukup waktu, apalagi DPR juga baru hari ini kembali bersidang setelah menjalani masa reses sekitar tiga pekan," jelas Fahmi.
Baca juga: Selain Andika dan Yudo, Dudung Berpotensi Jadi Calon Panglima TNI
Menurut Fahmi, masa aktif Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI masih cukup lama yakni sampai akhir November 2021. Karenanya, tak ada urgensi dan keharusan bagi Presiden untuk terburu-buru menyodorkan nama calon Panglima TNI tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPR Dapat Kabar Istana Kirim Surpres Calon Panglima TNI Hari Ini
"Masa aktif Panglima TNI Hadi Tjahjanto sendiri masih cukup lama. Sampai akhir November. Jadi, tidak ada urgensi dan keharusan bagi Presiden untuk buru-buru mengusulkan penggantian Panglima TNI," ucapnya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (2/11/2021).
Dia menuturkan, DPR juga masih memiliki cukup waktu untuk menindaklanjuti usulan pergantian calon Panglima TNI yang disodorkan pihak Istana. Apalagi pada Senin 1 November 2021 para legislator baru kembali bersidang usai reses.
"Masih ada cukup waktu, apalagi DPR juga baru hari ini kembali bersidang setelah menjalani masa reses sekitar tiga pekan," jelas Fahmi.
Lihat Juga :