Menkumham Sambut Baik RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Berbagai Daerah

Senin, 01 November 2021 - 19:40 WIB
loading...
A A A
"Dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan, maka letak geografis antar-daerah saling berjauhan, sehingga menimbulkan biaya yang besar bagi masyarakat pencari keadilan melalui lembaga peradilan," katanya.

Menurut Yasonna, perlu ada pemerataan kesempatan untuk memperoleh keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat di seluruh daerah. Hal itu, demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

"Dengan demikian pembentukan Pengadilan Tinggi di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara tersebut diperlukan dengan tujuan memperhatikan dan memelihara identitas dan integritas badan peradilan, menjamin keseragaman, dan kualitas pelayanan, menciptakan konsistensi dan stabilitas peradilan dalam rangka peningkatan kinerja peradilan," katanya.

Yasonna menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan RUU tersebut. Di antaranya, mengenai jangka waktu pendirian pengadilan tinggi; lahan untuk lokasi pendirian pengadilan tinggi; serta pemberlakuan undang-undang tersebut.

"Namun, pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam RUU ini. Adapun tanggapan pemerintah secara rinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved