Menkumham Sambut Baik RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Berbagai Daerah

Senin, 01 November 2021 - 19:40 WIB
loading...
Menkumham Sambut Baik...
Menkumham Yasonna H Laoly menyambut baik RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna H Laoly menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah Indonesia. RUU itu juga memuat Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Tinggi Agama.

Demikian diungkapkan Yasonna mewakili pemerintah saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021). Yasonna menyatakan bahwa pemerintah siap untuk membahas RUU tersebut bersama-sama dengan DPR RI.
ptun
"Berkaitan dengan materi muatan yang diatur dalam RUU ini, pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR RI," kata Yasonna dikutip dari keterangan resminya.

Baca juga: Baleg DPR Setujui 3 RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Sejumlah Provinsi

Untuk diketahui, RUU ini merupakan inisiatif DPR RI. RUU ini telah disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat Nomor LG/09419/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021.

RUU tersebut memuat tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Kemudian,Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Palembang, Banjarmasin, Manado, dan Mataram.

Lantas, RUU tersebut juga memuat tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bali, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.

Yasonna menjelaskan, salah satu tujuan hukum adalah keadilan dan negara sebagai entitas yang membentuk hukum. Tujuannya, sambung dia, adalah menegakkan keadilan dengan jalan memberikan perlindungan bagi masyarakat agar hak-haknya terpenuhi.

Baca juga: Menangkan AHY, Pengadilan Tinggi Tolak Gugatan Jhoni Allen Marbun

Yasonna berharap akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, pengadilan harus hadir lebih dekat dengan masyarakat sebagai institusi dalam penegakan hukum.

"Dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan, maka letak geografis antar-daerah saling berjauhan, sehingga menimbulkan biaya yang besar bagi masyarakat pencari keadilan melalui lembaga peradilan," katanya.

Menurut Yasonna, perlu ada pemerataan kesempatan untuk memperoleh keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat di seluruh daerah. Hal itu, demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

"Dengan demikian pembentukan Pengadilan Tinggi di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara tersebut diperlukan dengan tujuan memperhatikan dan memelihara identitas dan integritas badan peradilan, menjamin keseragaman, dan kualitas pelayanan, menciptakan konsistensi dan stabilitas peradilan dalam rangka peningkatan kinerja peradilan," katanya.

Yasonna menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan RUU tersebut. Di antaranya, mengenai jangka waktu pendirian pengadilan tinggi; lahan untuk lokasi pendirian pengadilan tinggi; serta pemberlakuan undang-undang tersebut.

"Namun, pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam RUU ini. Adapun tanggapan pemerintah secara rinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved