Puncak Peringatan Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa

Senin, 01 November 2021 - 15:29 WIB
loading...
A A A
Penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Kementerian Perdagangan kembali memberikan penghargaan kepada enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan enam pemerintah kabupaten/kota yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kemetrologian. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen yang baik.

Mendag Lutfi juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang diberikan kepada enam gubernur dan penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada enam bupati dan wali kota. Enam daerah yang mendapatkan penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Provinsi Maluku, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara, enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2020, yaitu Kabupaten Purwakarta, Sleman, Rokan Hilir, Lumajang, Tanah Laut, dan Kota Cimahi.

Mendag berharap capaian tersebut diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain, sehingga seluruh wilayah Indonesia nantinya adalah wilayah yang peduli pada perlindungan konsumen. “Selamat Hari Konsumen Nasional 2021 kepada seluruh konsumen Indonesia. Mari menjadi konsumen berdaya untuk mendukung pemulihan ekonomi bangsa. Salam konsumen cerdas Indonesia!,” pungkas Mendag.

Sinergi Kemendag dengan IdeA dan Perguruan Tinggi
Pada acara ini Kemendag juga menunjukkan komitmennya melalui sinergi dengan Asosiasi E- Commerce Indonesia (IdeA) untuk meningkatkan pengawasan barang beredar dan jasa pada perdagangan melalui sistem elektronik.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama yang dilakukan oleh Dirjen PKTN Veri Anggrijono dan Ketua ideA Bima Laga, disaksikan langsung oleh Mendag Lutfi.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dengan 43 perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini mengingat akademisi dan mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya. Para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menyebarkan informasi dan memberikan edukasi baik melalui media sosial maupun turun langsung di lingkungan masyarakat.

Veri menambahkan, sehubungan dengan pelaksanaan penandatanganan naskah kesepakatan bersama 43 perguruan tinggi, Ditjen PKTN hari ini juga akan menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dengan kategori 'Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kementerian Perdagangan dengan Universitas dari Provinsi Terbanyak'.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya seluruh rangkaian acara Harkonas 2021,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan Harkonas 2021 telah dilaksanakan sejak awal 2021. Beberapa kegiatan tersebut antara lain edukasi konsumen, pekan diskon, kolaborasi Kementerian Perdagangan dengan Facebook, Harkonas Virtual Run dan Virtual Ride, dan publikasi Harkonas melalui media elektronik. CM
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)