Panduan Muhammadiyah Hadapi Pandemi dan Dampak Covid-19
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaksanaan salat di masjid/musala semaksimal mungkin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau pemerintah setempat," kata Haedar.
Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah Salat Jumat, pelaksanaan Salat Jumat dengan protokol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan/sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung/ruangan selain masjid/musala yang memenuhi syarat tempat salat.
Keempat, pernyataan status aman (hijau) atau darurat (merah) ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perlu diketahui bahwa status zona bisa berubah setiap saat, oleh karena itu warga Muhammadiyah agar selalu mengikuti perkembangan keadaan sehingga ketika ada perubahan status bisa melakukan tindakan yang diperlukan.
Poin kelima, warga Muhammadiyah hendaknya tetap waspada disertai ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi Covid-19 seperti kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama (dīniyyah) sesuai manhaj tarjih dan ilmu pengetahuan (ilmiah) tetap diutamakan. (Baca juga: Masjid Tak Mampu Tampung Jamaah, MUI Beri Opsi Salat Jumat di Musala ).
"Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqaṣid al-syari'ah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19," pungkas Haedar.
Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah Salat Jumat, pelaksanaan Salat Jumat dengan protokol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan/sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung/ruangan selain masjid/musala yang memenuhi syarat tempat salat.
Keempat, pernyataan status aman (hijau) atau darurat (merah) ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perlu diketahui bahwa status zona bisa berubah setiap saat, oleh karena itu warga Muhammadiyah agar selalu mengikuti perkembangan keadaan sehingga ketika ada perubahan status bisa melakukan tindakan yang diperlukan.
Poin kelima, warga Muhammadiyah hendaknya tetap waspada disertai ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi Covid-19 seperti kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama (dīniyyah) sesuai manhaj tarjih dan ilmu pengetahuan (ilmiah) tetap diutamakan. (Baca juga: Masjid Tak Mampu Tampung Jamaah, MUI Beri Opsi Salat Jumat di Musala ).
"Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqaṣid al-syari'ah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19," pungkas Haedar.
(zik)
Lihat Juga :