Panduan Muhammadiyah Hadapi Pandemi dan Dampak Covid-19

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
Panduan Muhammadiyah...
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan tuntunan dan panduan dalam menghadapi pandemi dan dampak virus corona atau Covid-19 .

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, hal tersebut dikeluarkan karena mempertimbangkan keterangan para dokter, ahli epidemiologi dan virologi, dari sudut kesehatan Indonesia masih dalam masa darurat Covid-19, ditandai terjadinya fluktuasi kasus setiap waktu. Di sisi lain, sesuai laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terdapat beberapa daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19.

"Ini semua merupakan rahmat Allah SWT dan hasil usaha pemerintah dan masyarakat, termasuk warga Muhammadiyah yang bekerja tulus ikhlas membantu mengatasi pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Haedar Nashir mengatakan, akibat dari pandemi Covid-19, Indonesia mengalami masalah ekonomi dan sosial yang berat. Masalah ekonomi telah menimbulkan banyak anggota masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, terjadi dampak sosial seperti depresi, produktivitas yang rendah, dan masalah sosial lainnya. (Baca juga: Penjelasan MUI Soal Umat Islam di Indonesia Tidak Boleh Salat Jumat 2 Gelombang ).

Dalam kehidupan masyarakat, tutur Haedar, agama sangat diperlukan sebagai pemandu perilaku dan memberikan ketenangan jiwa. Masyarakat memerlukan rujukan dan panduan agama dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah mahdah maupun muamalah.

Tuntunan dan panduan yang dikeluarkan PP Muhammadiyah terkait Covid-19 itu yakni, pertama, warga Muhammadiyah hendaknya senantiasa melaksanakan ibadah sesuai dengan Syariat Islam berdasarkan dalil-dalil yang maqbulah disertai fungsi ibadah yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan ihsan dalam kehidupan.

Kedua, di daerah yang dinyatakan belum aman (zona merah) ibadah sunah, fardu kifayah, dan fardu ain hendaknya dilaksanakan di rumah. Ketiga, di daerah yang aman (zona hijau), salat sunah hendaknya dilaksanakan di rumah. Salat fardu kifayah sebaiknya dilaksanakan di rumah apabila syarat fardu kifayah di masjid telah terpenuhi. Salat Jumat dapat dilaksanakan di masjid, musala, atau tempat lain yang memungkinkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Jemaah Salat Idulfitri...
Jemaah Salat Idulfitri di Muhammadiyah Menteng Membeludak ke Jalan, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Rekomendasi
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved