Panduan Muhammadiyah Hadapi Pandemi dan Dampak Covid-19

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
Panduan Muhammadiyah...
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan tuntunan dan panduan dalam menghadapi pandemi dan dampak virus corona atau Covid-19 .

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, hal tersebut dikeluarkan karena mempertimbangkan keterangan para dokter, ahli epidemiologi dan virologi, dari sudut kesehatan Indonesia masih dalam masa darurat Covid-19, ditandai terjadinya fluktuasi kasus setiap waktu. Di sisi lain, sesuai laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terdapat beberapa daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19.

"Ini semua merupakan rahmat Allah SWT dan hasil usaha pemerintah dan masyarakat, termasuk warga Muhammadiyah yang bekerja tulus ikhlas membantu mengatasi pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Haedar Nashir mengatakan, akibat dari pandemi Covid-19, Indonesia mengalami masalah ekonomi dan sosial yang berat. Masalah ekonomi telah menimbulkan banyak anggota masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, terjadi dampak sosial seperti depresi, produktivitas yang rendah, dan masalah sosial lainnya. ( ).

Dalam kehidupan masyarakat, tutur Haedar, agama sangat diperlukan sebagai pemandu perilaku dan memberikan ketenangan jiwa. Masyarakat memerlukan rujukan dan panduan agama dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah mahdah maupun muamalah.

Tuntunan dan panduan yang dikeluarkan PP Muhammadiyah terkait Covid-19 itu yakni, pertama, warga Muhammadiyah hendaknya senantiasa melaksanakan ibadah sesuai dengan Syariat Islam berdasarkan dalil-dalil yang maqbulah disertai fungsi ibadah yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan ihsan dalam kehidupan.

Kedua, di daerah yang dinyatakan belum aman (zona merah) ibadah sunah, fardu kifayah, dan fardu ain hendaknya dilaksanakan di rumah. Ketiga, di daerah yang aman (zona hijau), salat sunah hendaknya dilaksanakan di rumah. Salat fardu kifayah sebaiknya dilaksanakan di rumah apabila syarat fardu kifayah di masjid telah terpenuhi. Salat Jumat dapat dilaksanakan di masjid, musala, atau tempat lain yang memungkinkan.

"Pelaksanaan salat di masjid/musala semaksimal mungkin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau pemerintah setempat," kata Haedar.

Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah Salat Jumat, pelaksanaan Salat Jumat dengan protokol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan/sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung/ruangan selain masjid/musala yang memenuhi syarat tempat salat.

Keempat, pernyataan status aman (hijau) atau darurat (merah) ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perlu diketahui bahwa status zona bisa berubah setiap saat, oleh karena itu warga Muhammadiyah agar selalu mengikuti perkembangan keadaan sehingga ketika ada perubahan status bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

Poin kelima, warga Muhammadiyah hendaknya tetap waspada disertai ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi Covid-19 seperti kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama (dīniyyah) sesuai manhaj tarjih dan ilmu pengetahuan (ilmiah) tetap diutamakan. ( ).

"Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqaṣid al-syari'ah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19," pungkas Haedar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
Muhammadiyah Luncurkan...
Muhammadiyah Luncurkan Becak Listrik Dukung Ekonomi Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Masyarakat Belajar Keteladanan dari Perjuangan Ir Djuanda
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Menag Harap 1 Ramadan...
Menag Harap 1 Ramadan dan Idulfitri 2025 Sama dengan Muhammadiyah
Rekomendasi
Peningkatan Pasien Gagal...
Peningkatan Pasien Gagal Ginjal Dorong Urgensi Penanganan dan Pencegahan Dini
Womens Inspiration Awards...
Women's Inspiration Awards 2025: Merayakan Kiprah dan Kekuatan Perempuan Indonesia
Pelaku Pembunuhan Kakak...
Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Gegara Warisan Ditangkap di Pamulang
Berita Terkini
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
53 menit yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
1 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
1 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
3 jam yang lalu
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
3 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Satgas PHK: Harapan & Realita Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel di Bidangnya, Live di iNews
4 jam yang lalu
Infografis
Hadapi Rusia dan China,...
Hadapi Rusia dan China, NATO Akan Kerahkan Banyak Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved