Mabes Polri Terima Permohonan Menpan, Segera Proses Novel Baswedan dkk Jadi ASN
loading...
A
A
A
Baca juga: Mantan Penyidik KPK yang Bongkar Skandal Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan Online
Hanya, Ahmad Ramadhan menjelaskan mantan 57 pegawai KPK itu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Saat ini, SDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta KemenPAN-RB untuk membahas perekrutan mereka.
"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan KemenPAN-RB," kata Ramadhan.
Ditanya apakah ke-57 mantan pegawai KPK menerima tawaran ini? Ramadhan tidak menjawab secara tegas. "Ya tentu sesuai dengan aturan hasil koordinasi tadi," kata Ahmad Ramadhan. [Carlos Roy Fajarta]
Hanya, Ahmad Ramadhan menjelaskan mantan 57 pegawai KPK itu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Saat ini, SDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta KemenPAN-RB untuk membahas perekrutan mereka.
"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan KemenPAN-RB," kata Ramadhan.
Ditanya apakah ke-57 mantan pegawai KPK menerima tawaran ini? Ramadhan tidak menjawab secara tegas. "Ya tentu sesuai dengan aturan hasil koordinasi tadi," kata Ahmad Ramadhan. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
Lihat Juga :