Mabes Polri Terima Permohonan Menpan, Segera Proses Novel Baswedan dkk Jadi ASN

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 18:13 WIB
loading...
Mabes Polri Terima Permohonan...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengakui surat permohonan ManpanRb Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN telah diteria Kapolri Listyo Sigt Prabowo. Foto/dok.SSINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB ) Tjahjo Kumolo telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait 57 mantan pegawai KPK . Berdasarkan permohonan tersebut, Mabes Polri segera memproses pengangkatan Novel Baswedan dkk.

"Ya, sudah, masih proses. Polri pasti akan memproses dan menindak lanjuti," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Ramadhan menjelaskan Polri saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengangkat Novel dkk menjadi ASN. ”Kita tunggu saja, masih dalam proses," kata Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Tampil Perdana di Kanal Youtube, Novel Baswedan: Sudah Taliban Belum?

Surat permohonan MenpanRB ini merupakan respons atas surat Kapolri nomor B/7223/X/HUK.3.2/2021 terkait permohonan pengangkatan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri pada 13 Oktober 2021. Surat itu juga hasil tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara nomor R-200/M/TU/SR.03/09/2021 tertanggal 27 September 2021 tentang persetujuan terhadap rencana Kapolri untuk pengangkatan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri

Dalam surat ini, Tjahjo mengapresiasi dan mendukung usulan Listyo Sigit dan menyebutnya sebagai bagian upaya penyelesaian dan pemanfaatan kompetensi sumber daya manusia KPK sesuai kebutuhan Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
Ronaldo Buntu, Portugal...
Ronaldo Buntu, Portugal vs Kroasia Tanpa Gol di Babak Pertama
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved