Mabes Polri Terima Permohonan Menpan, Segera Proses Novel Baswedan dkk Jadi ASN
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Sebaga tindak lanjut, Untuk Tjahjo meminta Polri berkoordinasi dan mengumpulkan ke-57 mantan pegawai KPK untuk mengkomunikasikan dan menemukan kesepakatan. Setelah itu, Polri memetakan jabatan yang sesuai dan relevan dengan pengalaman serta kompetensi setiap orang.
"Kapolri mengusulkan kebutuhan/formasi kepada Menteri PANRB sebagai dasar penetapan kebutuhan/formasi paling lambat akhir Oktober 2021. Menteri PANRB menetapkan kebutuhan/formasi. Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait. Proses seleksi secara khusus dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK yang diatur dalam peraturan Kapolri," sambung Tjahjo.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK Matangkan Ide Bikin Partai, Agendakan Bertemu Pimpinan Parpol
Terakhir, Tjahjo meminta Kapolri melakukan pengangkatan Novel dkk sebagai ASN di lingkungan Polri.
Diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan, akan direkrut menjadi ASN di Polri. Polri mengatakan Novel dkk tidak akan melalui proses seleksi lagi untuk menjadi ASN.
"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri, dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," ujar Ramadhan, Senin (11/10/2021).
"Kapolri mengusulkan kebutuhan/formasi kepada Menteri PANRB sebagai dasar penetapan kebutuhan/formasi paling lambat akhir Oktober 2021. Menteri PANRB menetapkan kebutuhan/formasi. Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait. Proses seleksi secara khusus dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK yang diatur dalam peraturan Kapolri," sambung Tjahjo.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK Matangkan Ide Bikin Partai, Agendakan Bertemu Pimpinan Parpol
Terakhir, Tjahjo meminta Kapolri melakukan pengangkatan Novel dkk sebagai ASN di lingkungan Polri.
Diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan, akan direkrut menjadi ASN di Polri. Polri mengatakan Novel dkk tidak akan melalui proses seleksi lagi untuk menjadi ASN.
"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri, dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," ujar Ramadhan, Senin (11/10/2021).
Lihat Juga :