Pembahasan RUU Ciptaker, Baleg: Kita Buktikan ke Publik Ini Bermanfaat
Kamis, 04 Juni 2020 - 12:14 WIB
loading...
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan RUU Ciptaker di klaster UMKM ditargetkan selesai dan akan ditayangkan secara terbuka ke publik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di klaster UMKM ditargetkan bisa segera selesai dan akan terus ditayangkan secara terbuka ke publik.
(Baca juga: Kritisi Kartu Prakerja, Anggota DPR Ini Beri Tiga Catatan)
"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik loh," kata Achmad Baidowi, Kamis (4/6/2020).
(Baca juga: Pengamat Luruskan Salah Kaprah Soal Draf RUU Cipta Kerja)
Baidowi mengatakan, Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang prokontra di masyarakat.
(Baca juga: Kritisi Kartu Prakerja, Anggota DPR Ini Beri Tiga Catatan)
"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik loh," kata Achmad Baidowi, Kamis (4/6/2020).
(Baca juga: Pengamat Luruskan Salah Kaprah Soal Draf RUU Cipta Kerja)
Baidowi mengatakan, Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang prokontra di masyarakat.
Lihat Juga :