Kritisi Kartu Prakerja, Anggota DPR Ini Beri Tiga Catatan

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:37 WIB
loading...
Kritisi Kartu Prakerja,...
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, mengatakan sudah seharusnya program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, mengatakan sudah seharusnya program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Menurut dia, setidaknya ada tiga catatan penting terkait program tersebut.

Pertama, dari sisi waktu. Obon meminta proses atau antrean bagi peserta untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja jangan terlalu lama. Terlebih lagi, banyak tenaga kerja yang telah merasakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada perusahaan dan industri. “Saat ini banyak buruh yang ter-PHK dan kehilangan pekerjaan. Jangan sampai mereka menunggu berbulan-bulan untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja,” kata Obon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020). (Baca juga:Wakil Ketua Komisi X: Kartu Prakerja Sangat Membantu Perempuan)

Selain proses yang mudah, lanjut dia, pemberian Kartu Prakerja harus dipastikan tepat sasaran. Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan, malah tidak dapat. Begitu juga sebaliknya. Catatan berikutnya menurut Obon, jangan asal memberikan sisi konten atau materi pelatihan yang ada di dalam program Kartu Prakerja. Menurutnya, keberadaan konten berbayar harus ditinjau ulang. “Kalau perlu materi yang ada di dalam Kartu Prakerja digratiskan saja sehingga bisa diakses oleh siapa saja yang membutuhkan,” katanya. (Baca juga: Muncul Situs Prakerja Tandingan, Pengamat: Langkah Bagus untuk Sindir Pemerintah)

Terakhir, kata Obon, meminta agar alokasi untuk biaya pelatihan dialihkan kepada peserta dalam bentuk bantuan tunai. Dengan diberikan secara tunai, maka secara tidak langsung akan membuat perekonomian menggeliat. Sebab, penerima Kartu Prakerja akan membelanjakan uang tersebut untuk keperluan konsumsi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved