Kritisi Kartu Prakerja, Anggota DPR Ini Beri Tiga Catatan

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:37 WIB
loading...
Kritisi Kartu Prakerja, Anggota DPR Ini Beri Tiga Catatan
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, mengatakan sudah seharusnya program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, mengatakan sudah seharusnya program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Menurut dia, setidaknya ada tiga catatan penting terkait program tersebut.

Pertama, dari sisi waktu. Obon meminta proses atau antrean bagi peserta untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja jangan terlalu lama. Terlebih lagi, banyak tenaga kerja yang telah merasakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada perusahaan dan industri. “Saat ini banyak buruh yang ter-PHK dan kehilangan pekerjaan. Jangan sampai mereka menunggu berbulan-bulan untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja,” kata Obon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020). (Baca juga:Wakil Ketua Komisi X: Kartu Prakerja Sangat Membantu Perempuan)

Selain proses yang mudah, lanjut dia, pemberian Kartu Prakerja harus dipastikan tepat sasaran. Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan, malah tidak dapat. Begitu juga sebaliknya. Catatan berikutnya menurut Obon, jangan asal memberikan sisi konten atau materi pelatihan yang ada di dalam program Kartu Prakerja. Menurutnya, keberadaan konten berbayar harus ditinjau ulang. “Kalau perlu materi yang ada di dalam Kartu Prakerja digratiskan saja sehingga bisa diakses oleh siapa saja yang membutuhkan,” katanya. (Baca juga: Muncul Situs Prakerja Tandingan, Pengamat: Langkah Bagus untuk Sindir Pemerintah)

Terakhir, kata Obon, meminta agar alokasi untuk biaya pelatihan dialihkan kepada peserta dalam bentuk bantuan tunai. Dengan diberikan secara tunai, maka secara tidak langsung akan membuat perekonomian menggeliat. Sebab, penerima Kartu Prakerja akan membelanjakan uang tersebut untuk keperluan konsumsi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)