Laboratorium Tak Patuhi Aturan Harga Tes PCR Bakal Ditutup

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:58 WIB
loading...
Laboratorium Tak Patuhi...
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). FOTO/ANTARA/Fikri Yusuf
A A A
JAKARTA - Laboratorium yang tidak menerapkan tarif tertinggi tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) bakal diberikan sanksi. Diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian harga PCR.

Harga tes PCR di wilayah Jawa Bali turun menjadi maksimal Rp275.000. Sementara wilayah Jawa Bali menjadi maksimal Rp300.000. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa implementasi tarif tes PCR akan dilakukan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota.

“Sebagai bentuk pengawasan, dinas kesehatan daerah provinsi dan dinas kesehatan daerah kabupaten kota, harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: PKS: PCR untuk Semua Moda Transportasi Memberatkan Masyarakat

Wiku mengatakan jika ada laboratorium yang tak patuh dengan ketetapan tarif baru tersebut akan diberikan pembinaan oleh dinas kesehatan di kabupaten/kota. “Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” katanya.

Lebih lanjut Wiku mengungkapkan bahwa evaluasi harga tes tersebut sudah melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT PCR, terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan atau SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Perlu saya tekankan, hasil pemeriksaan RT PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR. Dan apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Akan Dihentikan,...
PPKM Akan Dihentikan, Satgas Covid-19 Minta Tetap Jaga Prokes dan Vaksinasi
Satgas: Waspada, Kasus...
Satgas: Waspada, Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Naik Dua Kali Lipat
Tekan Penyebaran PMK,...
Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi
Waspada! Kasus Covid-19...
Waspada! Kasus Covid-19 Mingguan Meningkat 15 Kali Lipat
Kasus Covid-19 Meningkat...
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Satgas Kasih Peringatan Ini
2 Laboratorium Ini Ditunjuk...
2 Laboratorium Ini Ditunjuk Pemerintah untuk Deteksi Cacar Monyet
Capaian Masih Rendah,...
Capaian Masih Rendah, Vaksin Booster Bakal Dijadikan Syarat Berkegiatan di Ruang Publik
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Merangkak Naik di 5 Provinsi, Ini Saran Prof Wiku Adisasmito
Dimulai Hari Ini, Satgas...
Dimulai Hari Ini, Satgas Minta Masyarakat Tak Pilih-Pilih Vaksin Booster
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Bakal Ditangkap, Putin...
Bakal Ditangkap, Putin Diminta Tak Hadiri KTT BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved