Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Geledah Kantor Keuangan hingga Rumah Kediaman

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:09 WIB
loading...
Korupsi Bupati Probolinggo,...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Probolinggo, Jawa Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Probolinggo, Jawa Timur, sejak dua hari kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo , Puput Tantriana Sari (PTS).

Awalnya, penyidik menggeledah lima lokasi di daerah Probolinggo pada Selasa (26/10/2021). Lima lokasi tersebut yakni Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, di Jalan Raya Panglima Sudirman Nomor 134, dan Kantor Kelurahan Patokan, di Kecamatan Kraksan.

Kemudian, tim juga menggeledah tiga dusun di hari yang sama. Tiga dusun tersebut yakni, Dusun Kranjan; Dusun Blimbing; serta Dusun Taman. "Tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo tersebut pada Selasa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Camat sampai Asisten Pemerintahan

Tim lanjut melakukan penggeledahan di tiga rumah kediaman daerah Probolinggo pada Rabu (27/10/2021). Adapun, tiga lokasi yang digeledah kemarin yakni, rumah kediaman di Desa Pabean; rumah kediaman di Desa Kalirejo; dan rumah kediaman di Kelurahan Sukabumi.

Kendati demikian, Ali tak menjelaskan secara detail rumah kediaman siapa saja yang digeledah oleh penyidik. Ia hanya memastikan terdapat sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diamankan oleh tim penyidik dalam serangkaian penggeledahan di Probolinggo selama dua hari kemarin.

"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Dokumen serta alat elektronik yang diamankan penyidik dari sejumlah lokasi yang digeledah tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut guna proses penyitaan.

"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS dkk," katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo.

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.

Kemudian Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.

Dalam perkara suapnya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

Setelah dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Puput Tantriana Sari bersama-sama suaminya, Hasan Aminuddin. KPK kemudian menjerat keduanya sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved