Soal Syarat PCR, Politikus Golkar: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati
Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:19 WIB
loading...
A
A
A
Karena Melki menjelaskan, syarat tersebut diberlakukan agar masyarakat tetap terlindungi di perjalanannya, dan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) di mana pun berada.
"Lebih baik mencegah daripada mengobati, prinsip dalam kesehatan berlaku pemberlakuan protkes dalam berbagai aktivitas publik termasuk dlm transportasi publik," ujar legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir mengatakan, evaluasi yang dilakukan yang dilakukan RT PCR terdiri dari komponen jasa, komponen habis pakai, overhead, dan biaya lainnya yang disesuaikan.
"Kami sepakati RT-PCRditurunkan jadi Rp275 ribu Pulau Jawa dan Bali serta Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR, Rabu (27/10/2021).
"Lebih baik mencegah daripada mengobati, prinsip dalam kesehatan berlaku pemberlakuan protkes dalam berbagai aktivitas publik termasuk dlm transportasi publik," ujar legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I ini.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir mengatakan, evaluasi yang dilakukan yang dilakukan RT PCR terdiri dari komponen jasa, komponen habis pakai, overhead, dan biaya lainnya yang disesuaikan.
"Kami sepakati RT-PCRditurunkan jadi Rp275 ribu Pulau Jawa dan Bali serta Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR, Rabu (27/10/2021).
(maf)
Lihat Juga :