Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Perketat Pengawasan 3 Tempat Ini

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:03 WIB
loading...
Libur Natal dan Tahun...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah memperketat protokol kesehatan (prokes) di sejumlah destinasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah memperketat protokol kesehatan (prokes) di sejumlah destinasi. Setidaknya ada tiga tempat yang akan diperketat.

Baca juga: Cegah Lonjakan Akibat Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi

Muhadjir mengungkapkan, tiga tempat itu yakni, gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Imbau Warganya Tak Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ucap Muhadjir dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Pemerintah juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid-19 di akhir tahun. Mulai dari memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, dan memperketat syarat perjalanan.

Muhadjir meminta, agar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Hal itu penting untuk melakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Dengan ragam kebijakan di atas dia berharap, jalannya roda perekonomian tidak terganggu, serta aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," tuturnya.

"Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat," pungkas Menko PMK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Muhadjir Tegaskan Perbedaan...
Muhadjir Tegaskan Perbedaan Lebaran Muhammadiyah Bukan Bentuk Tak Taat Pemerintah
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved