Kemenag Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP
Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:42 WIB
loading...
Sekjen Kemenag, Nizar Ali. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menerima predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Predikat ini disampaikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh KIP, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Gus Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama
Hal tersebut didasarkan pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam kurun waktu Januari-Desember 2020 dan proses monitoring dan evaluasi dilakukan tahun 2021.
Baca juga: Tak Setuju Pernyataan Gus Yaqut, JK: Kemenag Itu adalah Keharusan
Atas predikat ini, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengapresiasi progres keterbukaan informasi di Kemenag. Di mana hasil monitoring KIP menunjukkan, Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik satu level lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya memperoleh predikat Cukup Informatif.
"Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Kemenag semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik," kata Nizar demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Rabu (27/10/2021).
Turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Sehingga dituntut untuk menjalankan prinsip demokrasi di antaranya keterbukaan informasi.
"Ini sebagai perwujudan nyata untuk membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan partisipatif dan inovatif," ucap Wapres.
Dengan demikian, Wapres mengimbau seluruh lembaga publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi. "Manfaatkan teknologi yang berkembang, untuk memperluas akses informasi kepada publik," pesannya.
Baca juga: Gus Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama
Hal tersebut didasarkan pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam kurun waktu Januari-Desember 2020 dan proses monitoring dan evaluasi dilakukan tahun 2021.
Baca juga: Tak Setuju Pernyataan Gus Yaqut, JK: Kemenag Itu adalah Keharusan
Atas predikat ini, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengapresiasi progres keterbukaan informasi di Kemenag. Di mana hasil monitoring KIP menunjukkan, Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik satu level lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya memperoleh predikat Cukup Informatif.
"Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Kemenag semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik," kata Nizar demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Rabu (27/10/2021).
Turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Sehingga dituntut untuk menjalankan prinsip demokrasi di antaranya keterbukaan informasi.
"Ini sebagai perwujudan nyata untuk membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan partisipatif dan inovatif," ucap Wapres.
Dengan demikian, Wapres mengimbau seluruh lembaga publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi. "Manfaatkan teknologi yang berkembang, untuk memperluas akses informasi kepada publik," pesannya.
(maf)
Lihat Juga :