Beda Kesaksian Azis dengan Saksi Lainnya, Hakim: Pasti Salah Satunya Berbohong

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:13 WIB
loading...
Beda Kesaksian Azis...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai kesaksian mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dipersidangan berbeda dengan saksi lainnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai kesaksian mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dipersidangan berbeda dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Terkait hal itu, Majelis Hakim bakal menelisik saksi lain atau Azis yang memberikan keterangan bohong. "Kalau ada keterangan dua yang beda berarti salah satunya ada yang bohong," kata Hakim Anggota Jaini Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

Keterangan berbeda itu, ditemukan saat Hakim Jaini meminta keterangan beberapa saksi. Misalnya, keterangan saksi Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi. "Kita pernah periksa saudara Agus Supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan saudara meminta dikenalkan penyidik KPK, Agus Supriyadi mengatakan ada dua letting-an dia. Ternyata dua orang itu tidak menjawab, baru kemudian, timbul memperkenalkan adek letting-nya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi Saudara di situ minta dikenalkan," kata Hakim Jaini.Baca juga: Robin Beberapa Kali Datangi Azis, Sekali Senyam-Senyum Seringnya Memelas

Lantas, Azis pun menjawab tidak pernah meminta kepada Agus untuk dikenalkan kepada Robin. Bahkan Azis berkilah, dia lebih memilih kenal dengan Komisioner KPK dibanding penyidiknya. "Berarti ada dua keterangan yang beda yang bisa kita konfrontir mana yang benar mana yang salah," kata Hakim Jaini.

Tidak hanya itu, keterangan Azis juga dianggap berbeda dengan keterangan nantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Sebab, Rita mengaku dikenalkan Robin oleh Azis "Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK. Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi Azis. Berarti dikenalkan. gimana ceritanya?," kata Hakim Jaini.Baca juga: Ditanya Hakim Alasan Beri Uang Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Saya Ingin Istirahat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved