Beda Kesaksian Azis dengan Saksi Lainnya, Hakim: Pasti Salah Satunya Berbohong
Senin, 25 Oktober 2021 - 16:13 WIB
loading...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai kesaksian mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dipersidangan berbeda dengan saksi lainnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai kesaksian mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dipersidangan berbeda dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Terkait hal itu, Majelis Hakim bakal menelisik saksi lain atau Azis yang memberikan keterangan bohong. "Kalau ada keterangan dua yang beda berarti salah satunya ada yang bohong," kata Hakim Anggota Jaini Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Keterangan berbeda itu, ditemukan saat Hakim Jaini meminta keterangan beberapa saksi. Misalnya, keterangan saksi Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi. "Kita pernah periksa saudara Agus Supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan saudara meminta dikenalkan penyidik KPK, Agus Supriyadi mengatakan ada dua letting-an dia. Ternyata dua orang itu tidak menjawab, baru kemudian, timbul memperkenalkan adek letting-nya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi Saudara di situ minta dikenalkan," kata Hakim Jaini.Baca juga: Robin Beberapa Kali Datangi Azis, Sekali Senyam-Senyum Seringnya Memelas
Lantas, Azis pun menjawab tidak pernah meminta kepada Agus untuk dikenalkan kepada Robin. Bahkan Azis berkilah, dia lebih memilih kenal dengan Komisioner KPK dibanding penyidiknya. "Berarti ada dua keterangan yang beda yang bisa kita konfrontir mana yang benar mana yang salah," kata Hakim Jaini.
Tidak hanya itu, keterangan Azis juga dianggap berbeda dengan keterangan nantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Sebab, Rita mengaku dikenalkan Robin oleh Azis "Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK. Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi Azis. Berarti dikenalkan. gimana ceritanya?," kata Hakim Jaini.Baca juga: Ditanya Hakim Alasan Beri Uang Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Saya Ingin Istirahat
Terkait hal itu, Majelis Hakim bakal menelisik saksi lain atau Azis yang memberikan keterangan bohong. "Kalau ada keterangan dua yang beda berarti salah satunya ada yang bohong," kata Hakim Anggota Jaini Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Keterangan berbeda itu, ditemukan saat Hakim Jaini meminta keterangan beberapa saksi. Misalnya, keterangan saksi Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi. "Kita pernah periksa saudara Agus Supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan saudara meminta dikenalkan penyidik KPK, Agus Supriyadi mengatakan ada dua letting-an dia. Ternyata dua orang itu tidak menjawab, baru kemudian, timbul memperkenalkan adek letting-nya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi Saudara di situ minta dikenalkan," kata Hakim Jaini.Baca juga: Robin Beberapa Kali Datangi Azis, Sekali Senyam-Senyum Seringnya Memelas
Lantas, Azis pun menjawab tidak pernah meminta kepada Agus untuk dikenalkan kepada Robin. Bahkan Azis berkilah, dia lebih memilih kenal dengan Komisioner KPK dibanding penyidiknya. "Berarti ada dua keterangan yang beda yang bisa kita konfrontir mana yang benar mana yang salah," kata Hakim Jaini.
Tidak hanya itu, keterangan Azis juga dianggap berbeda dengan keterangan nantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Sebab, Rita mengaku dikenalkan Robin oleh Azis "Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK. Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi Azis. Berarti dikenalkan. gimana ceritanya?," kata Hakim Jaini.Baca juga: Ditanya Hakim Alasan Beri Uang Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Saya Ingin Istirahat
Lihat Juga :