Sejak 2018, Kominfo Telah Blokir 4.874 Pinjol dan Fintech Ilegal

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 17:12 WIB
loading...
Sejak 2018, Kominfo...
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan sudah memblokir 4.874 pinjol dan fintech ilegal dari 2018 sampai 10 Oktober 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belakangan ini publik tengah diresahkan oleh ancaman yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal . Tak sedikit dari masyarakat yang merasa khawatir dan takut lantaran identitas dirinya disebarluaskan.

Fenomena ini pun langsung disikapi oleh pemerintah melalui penegakan hukum yang tegas oleh pihak kepolisian. Sejumlah oknum operator pun berhasil digelandang oleh aparat. Baca juga: Ditawarkan Pinjaman lewat SMS, Jangan Mau! Dipastikan Pinjol Ilegal

Tak hanya dari segi penegakan hukum, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan tindakan tegas. Tindakan ini berupa dengan pemblokiran aplikasi pinjol ilegal tersebut.

"Nomor dua itu, mentakedown, istilah gampangnya memblokir pinjol itu dari 2018 sampai 10 Oktober 2021 itu ada 4.874 yang kita blokir," ujar Usman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Hoaks, Kualitas Pers dan Mencegah Hegemoni Media Sosial' yang digelar secara virtual, Sabtu (23/10/2021).

Usman menyatakan bahwa pemblokiran ini tidak hanya menyasar pada aplikasi pinjol online tersebut. Akan tetapi, aplikasi-aplikasi ilegal serupa lainnya yang juga meresahkan masyarakat. Baca juga: Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal

"Bukan pinjol saja, tetapi fintech ya. Termasuk di dalamnya investasi ilegal, investasi bodong," tegas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Umat Terjerat...
Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Asosiasi Dinas Kominfo...
Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia Gandeng Korsel Perkuat Keamanan Siber
Rekomendasi
Ruben Onsu Pertimbangkan...
Ruben Onsu Pertimbangkan Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Alasannya
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved