Sejak 2018, Kominfo Telah Blokir 4.874 Pinjol dan Fintech Ilegal

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 17:12 WIB
loading...
Sejak 2018, Kominfo...
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan sudah memblokir 4.874 pinjol dan fintech ilegal dari 2018 sampai 10 Oktober 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belakangan ini publik tengah diresahkan oleh ancaman yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal . Tak sedikit dari masyarakat yang merasa khawatir dan takut lantaran identitas dirinya disebarluaskan.

Fenomena ini pun langsung disikapi oleh pemerintah melalui penegakan hukum yang tegas oleh pihak kepolisian. Sejumlah oknum operator pun berhasil digelandang oleh aparat. Baca juga: Ditawarkan Pinjaman lewat SMS, Jangan Mau! Dipastikan Pinjol Ilegal

Tak hanya dari segi penegakan hukum, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan tindakan tegas. Tindakan ini berupa dengan pemblokiran aplikasi pinjol ilegal tersebut.

"Nomor dua itu, mentakedown, istilah gampangnya memblokir pinjol itu dari 2018 sampai 10 Oktober 2021 itu ada 4.874 yang kita blokir," ujar Usman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Hoaks, Kualitas Pers dan Mencegah Hegemoni Media Sosial' yang digelar secara virtual, Sabtu (23/10/2021).

Usman menyatakan bahwa pemblokiran ini tidak hanya menyasar pada aplikasi pinjol online tersebut. Akan tetapi, aplikasi-aplikasi ilegal serupa lainnya yang juga meresahkan masyarakat. Baca juga: Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal

"Bukan pinjol saja, tetapi fintech ya. Termasuk di dalamnya investasi ilegal, investasi bodong," tegas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Umat Terjerat...
Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Asosiasi Dinas Kominfo...
Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia Gandeng Korsel Perkuat Keamanan Siber
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved