Tempuh Jalur PKPU, Mahkota Siap Bertanggung Jawab Selesaikan Masalah

Rabu, 03 Juni 2020 - 20:15 WIB
loading...
Tempuh Jalur PKPU, Mahkota...
Kasus perdata yang melibatkan Raja Sapta Oktohari (RSO) menemukan titik terang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus perdata yang melibatkan Raja Sapta Oktohari (RSO) menemukan titik terang. Penyelesaian sengketa melalui jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan mekanisme yang telah diatur secara hukum. (Baca juga: Ketua Umum Partai Hanura OSO Dipastikan Tak Terlibat Sengketa Korporasi)

Koordinator Tim PKPU PT. MPIP dan PT. MPIS, Daniel Setyonegoro mengungkapkan kasus ini berawal saat beberapa investor PT. Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) yang diwakili Alvin Lim sebagai kuasa hukum melaporkan Raja Sapta Oktohari (RSO) ke kepolisian. ”Polemik terjadi dikarenakan RSO sudah tidak lagi menjabat Direksi di PT. MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).

Menurut dia, kasus seperti ini sebenarnya sering terjadi di dunia usaha, khususnya di bisnis investasi. ”Semua sengketa ataupun kasus perdata niaga semua sudah diatur oleh hukum. Jadi kedua belah pihak baik perusahaan maupun investor sepanjang patuh dan sabar dengan aturan hukum pasti bisa diselesaikan secara baik,” katanya.

Terkait laporan yang diajukan beberapa orang investor, Daniel menilai, hal itu merupakan hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun demikian, Daniel meminta para investor itu sebaiknya mengkaji terlebih dahulu masalah hukum yang ada karena sebenarnya ikatan hukum yang terjadi adalah melulu urusan hukum perdata dan sudah ditempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk penyelesaiannya.

”Ada beberapa hal yang membuat agak kurang pas. Yang mengajukan laporan tersebut jumlahnya lima orang dari kurang lebih 1.800-an investor PT. MPIP, yang saat ini hampir semua telah mendaftar di PKPU dan sedang dalam tahap verifikasi hutang piutang dengan Tim Pengurus,” kata dia.

Artinya, penggugat ini tidak mewakili keinginan seluruh investor. Terdapat mekanisme rapat kreditur dalam proses PKPU yang membicarakan seluruh permasalahan hutang piutang dan masalah perusahaan. ”Jadi jalur PKPU itu memberi perlindungan hukum bagi seluruh investor bukan segelintir investor,” katanya.

Berikutnya, sambung Daniel, laporan yang diarahkan terkesan salah alamat. Dia menilai, awalnya laporan tersebut mau menyelesaikan persoalan dengan perusahaan tapi yang dilaporkan tindak penipuan oleh RSO. ”Jadi kurang pas dan sangat dipaksakan oleh kuasa hukum dari investor tersebut yang kelihatannya kurang memahami proses PKPU. Tapi ya kembali lagi, proses hukum kita hormati,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Rekomendasi
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved