Ketua Umum Partai Hanura OSO Dipastikan Tak Terlibat Sengketa Korporasi

Minggu, 31 Mei 2020 - 04:28 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Hanura...
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipastikan tidak terlibat dalam sengketa korporasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipastikan tidak terlibat dalam sengketa korporasi.

Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari (RSO), Welfrid Silalahi memastikan, Oesman Sapta Odang (OSO) yang merupakan ayah dari kliennya tidak terlibat dalam kasus PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT. Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS). (Baca juga: OSO Jabat Ketum Hanura, Pengamat Ingatkan Konflik Internal Jadi Pembelajaran)

”Ada upaya melibatkan OSO dalam kasus ini. Jika ditelusuri tidak akan ditemukan keterkaitan OSO dalam kasus yang melibatkan RSO. Ini sengaja dibangun untuk mendiskreditkan nama baik Pak OSO sebagai tokoh publik. Ini adalah sengketa korporasi dimana Pak OSO tidak terlibat di dalamnya, bahkan OSO Sekuritas pun tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Jadi patut diduga ada pihak yang sengaja ingin menyeret nama Pak OSO dalam kasus ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (31/5/2020).

Welfrid menjelaskan, OSO dan RSO tidak tercantum di PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT. Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS). RSO diketahui sudah tidak menjabat sebagai direktur utama PT. MPIP. “Saat ini RSO sudah tidak menjabat sebagai direktur utama PT. MPIP. Soal ada pihak yang melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, RSO menghormati proses hukum tersebut,” katanya.

Terkait persoalan bisnis PT. Mahkota, Welfrid menyebut saat ini sedang berlangsung proses pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Hasil dari PKPU nanti keluar keputusan restrukturisasi yang menjadi solusi bagi semua pihak, sejak awal PT. MPIP tidak lari dari tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Welfrid juga menjelaskan adanya pembentukan opini PT. MPIP melakukan penipuan terhadap investornya. Padahal, kata Welfrid, dana telah diinvestasikan pada proyek dan saham yang menguntungkan. “Investor sudah menikmati dalam bentuk bunga. Ketika terjadi krisis sejak semester dua 2018, perusahaan masih melaksanakan kewajiban sampai pandemic Covid-19. Perlu diketahui, aset perusahaan masih dapat membayar dalam hal investasi investor, restrukturisasi bisnis sudah bisa dilaksanakan seiring membaiknya perekonomian dan meredanya badai Covid-19,” ujarnya.

Terkait bencana Covid-19, Welfrid menyebut hampir semua sektor usaha dan investasi mengalami krisis, tapi pihak PT. MPIP dan MPIS selalu beritikad baik untuk mencari solusi dan tidak berpikir mangkir dari kewajibannya. “Sangat disayangkan jika ada segelintir pihak yang memanfaatkan musibah untuk melakukan tindakan yang tidak peka terhadap krisis nasional dan dunia ini. Saya sebutkan segelintir karena faktanya lebih dari 90% investor, setuju untuk menunggu hasil PKPU yang sedang berlangsung,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved