Ketua Umum Partai Hanura OSO Dipastikan Tak Terlibat Sengketa Korporasi

Minggu, 31 Mei 2020 - 04:28 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Hanura...
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipastikan tidak terlibat dalam sengketa korporasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipastikan tidak terlibat dalam sengketa korporasi.

Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari (RSO), Welfrid Silalahi memastikan, Oesman Sapta Odang (OSO) yang merupakan ayah dari kliennya tidak terlibat dalam kasus PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT. Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS). (Baca juga: OSO Jabat Ketum Hanura, Pengamat Ingatkan Konflik Internal Jadi Pembelajaran)

”Ada upaya melibatkan OSO dalam kasus ini. Jika ditelusuri tidak akan ditemukan keterkaitan OSO dalam kasus yang melibatkan RSO. Ini sengaja dibangun untuk mendiskreditkan nama baik Pak OSO sebagai tokoh publik. Ini adalah sengketa korporasi dimana Pak OSO tidak terlibat di dalamnya, bahkan OSO Sekuritas pun tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Jadi patut diduga ada pihak yang sengaja ingin menyeret nama Pak OSO dalam kasus ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (31/5/2020).

Welfrid menjelaskan, OSO dan RSO tidak tercantum di PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT. Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS). RSO diketahui sudah tidak menjabat sebagai direktur utama PT. MPIP. “Saat ini RSO sudah tidak menjabat sebagai direktur utama PT. MPIP. Soal ada pihak yang melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, RSO menghormati proses hukum tersebut,” katanya.

Terkait persoalan bisnis PT. Mahkota, Welfrid menyebut saat ini sedang berlangsung proses pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Hasil dari PKPU nanti keluar keputusan restrukturisasi yang menjadi solusi bagi semua pihak, sejak awal PT. MPIP tidak lari dari tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Welfrid juga menjelaskan adanya pembentukan opini PT. MPIP melakukan penipuan terhadap investornya. Padahal, kata Welfrid, dana telah diinvestasikan pada proyek dan saham yang menguntungkan. “Investor sudah menikmati dalam bentuk bunga. Ketika terjadi krisis sejak semester dua 2018, perusahaan masih melaksanakan kewajiban sampai pandemic Covid-19. Perlu diketahui, aset perusahaan masih dapat membayar dalam hal investasi investor, restrukturisasi bisnis sudah bisa dilaksanakan seiring membaiknya perekonomian dan meredanya badai Covid-19,” ujarnya.

Terkait bencana Covid-19, Welfrid menyebut hampir semua sektor usaha dan investasi mengalami krisis, tapi pihak PT. MPIP dan MPIS selalu beritikad baik untuk mencari solusi dan tidak berpikir mangkir dari kewajibannya. “Sangat disayangkan jika ada segelintir pihak yang memanfaatkan musibah untuk melakukan tindakan yang tidak peka terhadap krisis nasional dan dunia ini. Saya sebutkan segelintir karena faktanya lebih dari 90% investor, setuju untuk menunggu hasil PKPU yang sedang berlangsung,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved