Hari Santri Nasional, Jokowi: Selamat Berkontribusi bagi Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2021 yang digelar di Istana Negara, Jumat (22/10/2021). Ikut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, para ulama dan pengasuh pondok pesantren.
Pada kesempatan itu Jokowi menyampaikan selamat memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober. Dia berharap para santri terus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
"Dan saya mengucapkan Selamat Hari Santri. Selamat berkontribusi untuk kemajuan negeri," katanya, Jumat (22/10/2021).
Jokowi mendorong agar lebih banyak wirausaha dari kalangan santri dan lulusan pondok pesantren. Menurutnya, saat ini orientasi para santri harus diubah bukan lagi sebagai pencari kerja tapi berwirausaha.
Baca juga: Selamat Hari Santri! Bangga dan Gelar Webinar, Partai Perindo: Santri Totalitas Wujudkan Spirit Cinta Tanah Air
"Orientasi santri seharusnya bukan lagi mencari pekerjaan tapi sudah menciptakan kesempatan kerja bagi banyak orang. Menebar manfaat seluas-luasnya bagi umat," katanya.
Menurut Jokowi, peran pendidikan di pesantren, madrasah maupun pendidikan tinggi agama Islam sangat strategis dalam mencetak santri yang inovatif dan berkewirausahaan. "Mencetak lulusan yang mampu bersaing di pasar kerja dan menjadi wirausahawan sosial yang sukses," ujarnya.
Lebih lanjut Jokowi memastikan bahwa semangat entrepreneurship yang mulai tumbuh saat ini harus diikuti percepatan inklusif keuangan. Menurutnya, dukungan akses pembiayaan ini sangat penting bagi tumbuhnya entrepreneur-entrepreneur baru.
"Karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema. Baik berupa program Mekar, program KUR, kemudian Bank Wakaf Mikro. Dan saya berharap pesantren dan para santri dapat memanfaatkan berbagai program pembiayaan ini dengan baik. Sehingga pesantren dan para santri dapat semakin berperan dalam memperkuat ekonomi umat," katanya.
Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2021, Ini Makna dan Filosofinya
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.22/Tahun 2015. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tidak lepas dari peran ulama dan para santri di masa kemerdekaan. Pada 22 Oktober 1945, Kiai Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini.
Pada kesempatan itu Jokowi menyampaikan selamat memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober. Dia berharap para santri terus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
"Dan saya mengucapkan Selamat Hari Santri. Selamat berkontribusi untuk kemajuan negeri," katanya, Jumat (22/10/2021).
Jokowi mendorong agar lebih banyak wirausaha dari kalangan santri dan lulusan pondok pesantren. Menurutnya, saat ini orientasi para santri harus diubah bukan lagi sebagai pencari kerja tapi berwirausaha.
Baca juga: Selamat Hari Santri! Bangga dan Gelar Webinar, Partai Perindo: Santri Totalitas Wujudkan Spirit Cinta Tanah Air
"Orientasi santri seharusnya bukan lagi mencari pekerjaan tapi sudah menciptakan kesempatan kerja bagi banyak orang. Menebar manfaat seluas-luasnya bagi umat," katanya.
Menurut Jokowi, peran pendidikan di pesantren, madrasah maupun pendidikan tinggi agama Islam sangat strategis dalam mencetak santri yang inovatif dan berkewirausahaan. "Mencetak lulusan yang mampu bersaing di pasar kerja dan menjadi wirausahawan sosial yang sukses," ujarnya.
Lebih lanjut Jokowi memastikan bahwa semangat entrepreneurship yang mulai tumbuh saat ini harus diikuti percepatan inklusif keuangan. Menurutnya, dukungan akses pembiayaan ini sangat penting bagi tumbuhnya entrepreneur-entrepreneur baru.
"Karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema. Baik berupa program Mekar, program KUR, kemudian Bank Wakaf Mikro. Dan saya berharap pesantren dan para santri dapat memanfaatkan berbagai program pembiayaan ini dengan baik. Sehingga pesantren dan para santri dapat semakin berperan dalam memperkuat ekonomi umat," katanya.
Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2021, Ini Makna dan Filosofinya
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.22/Tahun 2015. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tidak lepas dari peran ulama dan para santri di masa kemerdekaan. Pada 22 Oktober 1945, Kiai Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini.
(abd)