Amnesti Saiful Mahdi Tegaskan Subtansi-Implementasi UU ITE Bermasalah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIB
loading...
A A A
Menurut Hemi, selain masalah terkait dengan muatan isi pada undang-undang tersebut, perspektif aparat penegak hukum di Indonesia juga menjadi faktor lain yang mengakibatkan tetap munculnya pemidanaan dengan menggunakan pasal multitafsir dalam UU ITE.

Baca juga: Mahfud MD Terharu Saksikan Saiful Mahdi Kembali Berkumpul Keluarga

Temuan dari studi kebijakan TII pada 2021 yang berjudul Mendorong dan Melindungi Kebebasan Berekspresi Warga Negara terhadap Pemerintah dalam Ruang Digital di Indonesia, mencatat ada permasalahan utama terkait lemahnya perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) aparat penegak hukum menyangkut implementasi UU ITE.Kecenderungan penggunaan pendekatan keamanan dan ketertiban publik sebagai alasan utama pemidanaan, juga kerap mengancam dan melanggar kebebasan berekspresi termasuk di platform digital.

“Dari kasus yang menimpa Saiful Mahdi, kita dapat melihat bahwa terdapat dua hal yang harus segera terkait dengan pemidanaan di ruang digital. Pertama, pasal-pasal multitafsir dan bermasalah dalam UU ITE harus segera dihapuskan melalui revisi, karena SKB terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah pemidanaan yang selama ini terjadi,” kritiknya.

“Kedua, sangat penting dan mendesak untuk memberikan pemahaman yang baik terkait dengan hak asasi manusia kepada aparat penegak hukum. Hal itu dibutuhkan agar restorative justice benar-benar dapat dijalankan dan kecenderungan kriminalisasi serta pengekangan terhadap kebebasan berekspresi tidak lagi terjadi!” pungkas Hemi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
UU ITE Tak Melemah,...
UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Iran Tegaskan Gelar...
Iran Tegaskan Gelar Serangan ke Israel, Isyaratkan Invasi Darat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved