Mahfud MD Terharu Saksikan Saiful Mahdi Kembali Berkumpul Keluarga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rasa syukur dan harunya menyaksikan Saiful Mahdi, dosen Universtas Syiah Kuala, Banda Aceh bisa kembali berkumpul bersama keluarganya. Hal ini disampaikan Mahfud lewat unggahan instagram
”Salwa: ‘Pak Mahfud terima kasih ya. Salwa udah bisa sarapan lagi bersama Ayah.’,” tulis Mahfud mengawali deskripsi unggahan foto Saiful Mahdi bersama keluarga yang dikirimkan anak buahnya, Kamis (14/10/2021).
Foto itu membuat Mahfud merasa mendapatkan kiriman spesial. ”Pagi ini saya mendapat kiriman foto istimewa. Melalui Tim Media saya di Kemenko Polhukam, ibu Dian Rubianty mengirimkan foto ini,” tutur dia.
Baca juga: Amnesti Saiful Mahdi Disetujui DPR, Mahfud: Alhamdulillah
”Foto bapak Saiful Mahfdi bersama ibu Dian istrinya, ditemani anak-anaknya, menikmati sarapan pagi bersama pertama kali selepas keluar dari tahanan kemarin sore, setelah mendapat amnesti dari Presiden Jokowi. Saya terharu, ikut senang, dan bersyukur, Alhamdulillah..,” kata Mahfud.
Saiful Mahdi merupakan dosen Fakultas Teknik Unsyiah. Dia ditahan dengan tuduhan melanggar pasal pidana UU ITE setelah dilaporkan petinggi kampus. Pelaporan itu dipicu kritiknya terhadap perekrutan pegawai negeri sipil di kampus tersebut.
Sempat dibui sejak 21 September 2021, hari ini Saiful Mahdi akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah permohonan amnestinya dikabulkan.
”Salwa: ‘Pak Mahfud terima kasih ya. Salwa udah bisa sarapan lagi bersama Ayah.’,” tulis Mahfud mengawali deskripsi unggahan foto Saiful Mahdi bersama keluarga yang dikirimkan anak buahnya, Kamis (14/10/2021).
Foto itu membuat Mahfud merasa mendapatkan kiriman spesial. ”Pagi ini saya mendapat kiriman foto istimewa. Melalui Tim Media saya di Kemenko Polhukam, ibu Dian Rubianty mengirimkan foto ini,” tutur dia.
Baca juga: Amnesti Saiful Mahdi Disetujui DPR, Mahfud: Alhamdulillah
”Foto bapak Saiful Mahfdi bersama ibu Dian istrinya, ditemani anak-anaknya, menikmati sarapan pagi bersama pertama kali selepas keluar dari tahanan kemarin sore, setelah mendapat amnesti dari Presiden Jokowi. Saya terharu, ikut senang, dan bersyukur, Alhamdulillah..,” kata Mahfud.
Saiful Mahdi merupakan dosen Fakultas Teknik Unsyiah. Dia ditahan dengan tuduhan melanggar pasal pidana UU ITE setelah dilaporkan petinggi kampus. Pelaporan itu dipicu kritiknya terhadap perekrutan pegawai negeri sipil di kampus tersebut.
Sempat dibui sejak 21 September 2021, hari ini Saiful Mahdi akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah permohonan amnestinya dikabulkan.
(muh)