Amnesti Saiful Mahdi Tegaskan Subtansi-Implementasi UU ITE Bermasalah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIB
loading...
Amnesti Saiful Mahdi...
TII menyatakan keppres pemberian amnesti untuk Saiful Mahdi tidak dapat dijadikan sebagai alasan pemaklum atas kekeliruan dan persoalan di dalam UU ITE. Foto/twitter
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) memang masih menjadi polemik pro-kontra. Regulasi itu acapkali dianggap bentuk pembungkaman kritik publik. Tidak sedikit pihak yang akhirnya terjerat hukum dengan aturan tersebut.

Kasus Saiful Mahdi , dosen Universitas Syiah Kuala Aceh adalah satu di antaranya. Pengajar di Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala itu dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE karena dilaporkan petinggi kampus seusai mengkritik perekrutan pegawai negeri sipil di salah satu grup whatsapp.

Sempat ditahan, Saiful lalu mengajukan amnesti ke Presiden Jokowi dan dikabulkan setelah disetujui DPR. Dia resmi bebas dari tahanan pada Rabu, 13 Oktober 2021. Kebebasan Saiful dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Minta Masukan TII

Hemi Lavour Febrinandez, Peneliti Bidang Hukum di The Indonesian Institute (TII) menilai amnesti yang diberikan kepada Saiful Mahdi makin memperjelas bahwa subtansi dan implementasi UU ITE benar-benar bermasalah. Bahkan, ketika Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Implementasi UU ITE telah dilahirkan dan diberlakukan, masalah pemidanaan di ruang digital tidak kunjung dapat dibendung.

“Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang didakwakan kepada Saiful Mahdi sebenarnya telah ditafsirkan lebih lanjut dalam SKB tentang Pedoman Implementasi UU ITE. Namun, SKB tersebut tidak akan mampu mengatasi akar permasalahan yang sebenarnya terdapat dalam pasal-pasal multitafsir dalam UU ITE,” ungkap Hemi dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Kamis (21/10/2021).

Meskipun sudah ada keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti untuk Saiful Mahdi, hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk memaklumi kekeliruan dan persoalan yang terdapat dalam UU ITE.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
UU ITE Tak Melemah,...
UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Rekomendasi
Pesawat Nirawak Ukraina...
Pesawat Nirawak Ukraina Serang Crimea, 4 Orang Tewas, 10 Luka
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Berita Terkini
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved